Pemkab Jayapura
Mathius Awoitauw: Pembentukan Tata Ruang di Kabupaten Jayapura Akan Berbasis Adat
Pemkab Jayapura juga akan membentuk badan usaha milik adat. Harapannya, agar ke depan ada investasi yang mendatangkan pendapatan.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten Jayapura tengah mempersiapkan tata ruang berbasis adat.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menyebut, persiapan tersebut akan direncanakan bersama tim dari Provinsi Papua, konsultan dari Universitas Brawijaya dan Universitas Cenderawasih (Uncen).
Baca juga: Ondofolo Ifar Besar Apresiasi Pengakuan Kampung Adat, Alfius Joku: Senang Kebijakan Bupati Mathius
"Gagasan ini merupakan yang pertama di Papua, karena pemetaan-pemetaan lain selama ini sudah kerjakan oleh pemerintah daerah," kata Mathius kepada awak media di Sentani, Kamis (1/12/2022).
Tata ruang tersebut bakal disandingkan dengan pemetaan wilayah adat yang sudah ada.
"Dalam tata ruang nanti, semua potensi dan jumlah yang ada dalam masyarakat adat akan dimasukan di dalamnya."
"Jadi kita tidak kerja setengah-setengah, karena dalam sistem pemerintah hari ini, semua harus tergambar dengan jelas," katanya.
Mathius berujar, tata ruang berbasis adat harus benar-benar dilakukan.
Baca juga: 8,5 Juta Hektar Tanah Adat di Indonesia Dirampas, 672 Warga Dikriminalisasi: Bagaimana Sikap Negara?
Selain itu, Pemkab Jayapura juga akan membentuk badan usaha milik adat.
Harapannya, agar ke depan ada investasi yang mendatangkan pendapatan.
"Seperti sektor pengelolaan kayu, perkebunan, perikanan atau usaha apapun harus kerja sama dengan pemilik ulayat,” pungkasnya. (*)