Pemprov Papua
Yohanis Walilo: Pergeseran ASN ke Tiga DOB Masih Dikoordinasikan
Kata Yohanis, pergeseran ASN di tiga provinsi baru di Papua itu harus melalui Pemerintah Provinsi Papua.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua memastikan pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Provinsi Papua ke Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan masih dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Bappeda Papua, Yohanis Walilo, Senin (5/12/2022).
Kata Yohanis, pergeseran ASN di tiga provinsi baru di Papua itu harus melalui Pemerintah Provinsi Papua.
"Harus dilakukan oleh provinsi induk untuk selanjutnya dipenuhi oleh kementerian terkait apabila masih terdapat kekurangan SDM," kata Yohanis Walilo.
Menurut Walilo, ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua belum didistribusi karena masih menunggu koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau sudah ada petunjuk akan langsung kami lakukan pergeseran dan kalau kurang nanti akan ditambah lewat kementerian," ujar Walilo.
Baca juga: Mathius Awoitauw Resmikan 15 Rumah ASN di Distrik Unurum Guay
Berkaitan dengan hal itu, Walilo berharap pemerintahan di tiga DOB tersebut, harus pula membangun koordinasi dengan pemerintahan induk Provinsi Papua dan pusat.
"Sehingga dalam pengisian jabatan bisa berjalan sebagaimana mestinya."
"Artinya kalau awalnya tidak bagus maka itu akan berdampak pada gubernur definitif dan seluruh perangkatnya. Sehingga memang perlu sekali ada kerja sama yang baik antara pemerintahan DOB, Papua dan pusat," tandasnya. (*)