ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Mantan Napi Teroris, Baru Bebas Setahun Lalu

Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Agus Sujatno atau Agus Muslim ternyata merupakan mantan napi terorisme.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Agus Sujatno atau Agus Muslim, pernah dipenjara karena kasus terorisme. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Agus Sujatno atau Agus Muslim ternyata merupakan mantan narapidana kasus terorisme.

Informasi itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Bandung, Rabu (7/12/2022).

Agus pernah dipenjara selama 4 tahun karena kasus Bom Cicendo dan bebas tahun lalu.

Baca juga: Kronologi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Pelaku Terobos Masuk dan Todongkan Senjata

Polisi menutup akses jalan raya menuju Mapolsek Astana Anyar menyusul ledakan bom bunuh diri, Rabu (7/12/2022).
Polisi menutup akses jalan raya menuju Mapolsek Astana Anyar menyusul ledakan bom bunuh diri, Rabu (7/12/2022). (Tribun Jabar/Tiah SM)

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa Bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas," ujar Sigit.

Sigit memaparkan, polisi kini memburu pihak yang turut membantu Agus melancarkan aksi bom bunuh diri.

Dia menyebut olah TKP hingga saat ini masih berlangsung.

"Terus melakukan pendalaman proses olah TKP, sedang berlangsung. Tentunya dari olah TKP kita melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku di TKP," imbuhnya.

Baca juga: Densus 88 Investigasi Kasus Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Imbau Warga Tetap Tenang

Sebelumnya, aksi bom bunuh di Polsek Astanaanyar, kota Bandung, terjadi pada pukul 08.20 WIB Rabu pagi.

Pelaku bom bunuh diri menerobos masuk ke tengah apel pagi dengan maksud melakukan serangan.

Hingga berita ini dibuat, serangan bom bunuh diri mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni pelaku bom bunuh diri dan seorang anggota polisi.

Sementara dua anggota polisi lainnya luka-luka.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pelaku Bom Bunuh Diri Agus Sujatno Baru Setahun Bebas dari Penjara

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved