ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Wilhelmus Pigai: Keterbukaan Informasi di Papua Sangat Penting

Keterbukaan informasi memungkinkan adanya akses bebas setiap warga negara terhadap berbagai sumber informasi.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua (KI Papua), Wilhelmus Pigai menyampaikan laporan soal keterbukaan informasi di Kota Jayapura, Kamis (8/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Keterbukaan informasi di Bumi Cenderawasih sangatlah penting untuk diketahui oleh masyarakat umum.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Informasi Papua (KIP), Wilhelmus Pigai, di Kota Jayapura, Kamis (8/12/2022)

"Ada tiga hal utama yang memajukan keterbukaan informasi menjadi sangatlah penting," katanya.

Baca juga: KIP Sosialisasi dan Deklarasi Keterbukaan Infomasi Publik, Ini Kata Plt Bupati Mimika

Menurut Wilhelmus, keterbukaan informasi memungkinkan adanya akses bebas setiap warga negara terhadap berbagai sumber informasi.

"Dengan keberadaan undang-undang (UU) keterbukaan infotmasi publik, diharapkan menjadi kontrol terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik serta pengelolaan anggaran, bersih, transaparan dan akuntabel," ujarnya.

Wilhelmus menjelaskan, ini merupakan tahun kedua Komisi Informasi Papua melakukan monitoring dan evaluasi ketebukaan informasi terhadap ketaatan implementasi seluruh kewajiban badan publik.

Ini sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tebtang Keterbukaan Informasi Publik.

"Dengan suatu metode dan instrumen yang dibuat untuk mendapatkan suatu hasil yang lebih terukur," ucapnya.

Baca juga: KIP Papua Minta Badan Penyelenggara Pemilu Wajib Sampaikan Informasi Berkala

Tujuan dilaksanakan monitoring itu adalah untuk mengetahui kepatuhan badan publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkam dan menyediakan informasi publik, serta mendalami infornasi sesuai dengan ketentuan UU.

"Serta mendapatkan gambaran keterbukaan informasi, badan publik pada badan-badan publik di Provinsi Papua."

"Kemudian mendaoatkan gambaran kinerja pejabat pengelola informasi dan TPID pada badan publik di Papua," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved