Kamis, 16 April 2026

Perayaan Natal

Kapasitas Rumah Ibadah Boleh 100 Persen saat Natal tapi Dilarang Ada Tenda Tambahan

Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kapasitas tempat ibadah saat Hari Raya Natal 2022 tidak dibatasi.

Dok. Humas Kementerian Agama via Kompas.com
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas - Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kapasitas tempat ibadah saat Hari Raya Natal 2022 tidak dibatasi. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan aturan terkait perayaan Natal 2022.

Yaqut menyebutkan, kapasitas tempat ibadah saat Hari Raya Natal tidak dibatasi namun tidak boleh memasang tenda tambahan di lokasi tempat ibadah.

Ia menjelaskan, pelaksanaan ibadah Natal tidak ada pembatasan karena menurut Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah level satu.

Baca juga: Pelaksana Harian Bupati Jayapura Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Saat Natal 2022

Suasana ibadah natal bersama Polsek Depapre berlangsung khidmat dan lancar di Kampung Dormena, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.
Suasana ibadah natal bersama Polsek Depapre berlangsung khidmat dan lancar di Kampung Dormena, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura. (Istimewa)

Hal ini berarti situasi pandemi sudah melandai sehingga dapat dilakukan kebebasan yang terukur.

"Untuk tempat ibadah kita batasi maksimal 100 persen, artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan," kata Yaqut di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2022).

"Karena peraturan di PPKM level satu begitu, tetap boleh 100 persen tapi tidak boleh lebih dari itu. Ini yang saya kira yang paling penting dalam peringatan perayaan Natal," ucapnya.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa perayaan ibadah Natal 2022 di tempat ibadah tidak hanya akan diamankan oleh petugas dari TNI dan Polri.

Baca juga: Sambut Perayaan Natal dan Tahun Baru, PTFI Bagikan 56,360 Ton Sembako

Namun, unsur masyarakat lainnya juga akan membantu agar pelaksanaan ibadah berjalan aman.

Kemudian, Kapolri juga mengatakan, Tim Densus 88 Antiterror Polri juga akan tetap waspada sehingga seluruh rangkaian kegiatan khususnya kelayakan ibadah malam Natal dan Tahun Baru 2023 berjalan dengan baik.

"Tentunya terkait dengan keamanan kami sudah sepakat bahwa selain TNI, Polri maka dari unsur-unsur masyarakat ormas, teman-teman dari Banser, GP Ansor, dan lain tadi akan ikut sehingga kemudian penyelenggaraan ini betul-betul bisa berjalan dengan baik," kata Sigit.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rayakan Natal, Kapasitas Rumah Ibadah Boleh 100 Persen, Menag: Dilarang Bikin Tenda Tambahan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved