ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Merauke

1.053 Orang Masuk Dalam Daftar Pelimpahan ASN Pemprov Papua Selatan

Sebagai DOB, Provinsi Papua Selatan menerima pelimpahan ASN untuk mengisi posisi pada kelembagaan dan struktur di pemerintah daerah baru ini.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Syarif Jimar
Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Sharif Jimar

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima 1.053 orang yang masuk dalam daftar pelimpahan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"1.053 orang yang ada dalam daftar pelimpahan ASN ini akan kita masukkan ke dalam OPD-OPD yang sudah kita bentuk," kata Apolo Safanpo, di Merauke, Jumat (16/12/2022).

Sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), Provinsi Papua Selatan menerima pelimpahan ASN untuk mengisi posisi pada kelembagaan dan struktur di pemerintah daerah baru ini.

Baca juga: Ini Nama 9 Pelaksana Tugas Kepala OPD Baru di Lingkup Pemprov Papua Selatan

Apolo menjelaskan ASN yang bakal mengisi berbagai posisi tersebut berasal dari empat unsur.

Unsur pertama berasal dari pelimpahan ASN dari kementerian dan lembaga, kedua berasal dari pelimpahan ASN provinsi induk yang memekarkan DOB, dalam hal ini adalah Provinsi Papua. 

 

 

Unsur ketiga berasal dari pelimpahan kabupaten dalam cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat.  

Sementara unsur keempat berasal dari unsur perorangan yang tidak terdapat dalam unsur pelimpahan, tetapi ingin mengabdi di Provinsi Papua Selatan.

Baca juga: 9 Pelaksana Tugas Kepala OPD Provinsi Papua Selatan Diangkat, Apolo Safanpo Tekankan Hal Ini

"Perorangan yang tidak terdapat dalam unsur pelimpahan, tetapi ingin mengabdi di Provinsi Papua Selatan dapat mengajukan usul mutasi," ujarnya.

Para ASN tersebut, menurut Apolo bakal dimasukkan ke dalam OPD-OPD yang sudah dibentuk pada Pemprov Papua Selatan, untuk melaksanakan program program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved