Papua Terkini
Kedapatan Bawa Ganja, Polisi Amankan Penumpang di Bandara Sentani Papua
Saat pemeriksaan ditemukan dua paket narkoba jenis daun ganja kering dalam kemasan kertas dan bungkusan plastik ukuran kecil didalam saku celana LWI.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI – Personel Polsek Kawasan Bandara Sentani berhasil mengamankan seorang penumpang yang kedapatan membawa dua paket narkoba jenis ganja kering saat hendak berangkat dari Jayapura tujuan Wamena, Kamis (22/12/2022) pagi.
Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Wajedi melalui siaran pers, Jumat (23/12/2022) mengatakan, penumpang berinisal LWI (21) selaku pemilik barang bersama saksi YI (19) masuk ke dalam bandara untuk melakukan check in dan timbang barang bagasi.
Baca juga: Barter Hasil Curian dengan Ganja, 2 Warga PNG di Kota Jayapura Diciduk Polisi
“LWI (21) bersama saksi YI (19) hendak menuju ruang tunggu keberangkatan untuk menunggu proses boarding, namun setibanya di SCP II dilakukan pemeriksaan manual oleh Petugas Security Avsec," ujarnya.
Lebih lanjut kata Kapolsek Ipda Wajedi, saat pemeriksaan ditemukan dua paket narkoba jenis daun ganja kering dalam kemasan kertas dan bungkusan plastik ukuran kecil didalam saku celana LWI (21).
Kedua orang tersebut pun dibawa ke Posko Avsec untuk dilakukan Pemeriksaan lanjutan.
Setelah itu penumpang berinisial LWI (21) bersama saksi YI (19) dibawa ke Mako Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk selanjutnya di serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura.
Baca juga: Polisi Amankan 11 Paket Ganja di Sentani
Sementara ditempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Jayapura AKP Alfrit B Nade saat dikonfirmasi pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap keduanya.
"Tersangka LWI (21) mengaku disuruh membawa ganja tersebut ke Wamena oleh salah seorang temannya, yang sudah terlebih dahulu berangkat, masih kami dalami, total kedua paket ganja tersebut setelah kami timbang seberat 23,32 gram," jelasnya. (*)