Rabu, 6 Mei 2026

Natal dan Tahun Baru di Papua

Nekat Jual Miras Selama Nataru, Kapolda Papua: Kami Bongkar dan Tangkap!

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, memberi peringatan kepada para penjual minuman keras (miras).

Tayang:
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Istimewa
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, mengancam bakal membongkar dan menangkap penjual minuman keras yang nekat berjualan di Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, memberi peringatan kepada para penjual minuman keras (miras).

Peringatan itu dikatakan Irjen Pol Mathius D Fakhiri selepas apel Operasi Lilin Cartenz 2022 di Markas Komando (Mako) Brimob Polda Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Kamis (22/12/2022).

Bahkan, Jenderal Polisi bintang dua itu tak segan memberi perintah untuk membongkar dan menangkap penjual minuman keras selama masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Baca juga: Soal Pengawasan Keamanan di Papua Selama Nataru, Kapolri: Ada Beberapa Titik yang Kita Perkuat

Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, larangan penjualan miras tersebut berlaku mulai 23-25 Desember dan 30 Desember hingga 1 Januari 2023 

"Jangan coba-coba jual miras, jika ada yang coba-coba nual, kita akan bongkar dan tangkap sehingga tidak ada pesta Natal berbau miras," kata Irjen Pol Mathius D Fakhiri.

 

 

Sebab, menurut mantan Kasat Brimob Polda Papua, miras menjadi satu di antara penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat si Papua.

Maka dari itu, dirinya mengimbau kepada seluruh penjual miras untuk mematuhi larangan yang telah dikeluarkan tersebut.

"Kami terpaksa harus melarang dengan mengambil langkah tegas supaya pesta Natal di Papua itu tetap damai dan nyaman," ujarnya.

Baca juga: 826 Personel Gabungan di Timika Siap Amankan Nataru

Ia sendiri juga tak ingin akibat pengaruh miras dapat menyebabkan konflik seperti yang terjadi di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, baru-baru ini.

Irjen Pol Matihus D Fakhiri juga mengancam seluruh Kapolres dan jajarannya untuk benar-benar serius menangani masalah penjualan miras ini.  

"Saya sudah perintahkan semua Kapolres dan jajarannya, kalau tidak mampu akan saya evaluasi," ancamnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved