KKB Papua
Kapolda Papua Ancam Pecat Anggota yang Terlibat Jual Beli Amunisi, Irjen Mathius: Jangan Main-main!
Irjen Mathius secara tegas bakal langsung memecat anggotanya yang kedapatan dalam kasus tersebut nantinya.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengultimatum anggotanya apabila terlibat dalam jual beli amunisi senjata api.
Bahkan, Irjen Mathius secara tegas bakal langsung memecat anggotanya yang kedapatan dalam kasus tersebut nantinya.
Hal itu dikatakan Irjen Mathius Fakhiri dalam acara refleksi akhir tahun 2022 Polda Papua, di Kota Jayapura, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: Gerilyawan OPM Klaim Duduki Maybrat, Komnas HAM: Penjabat Bupati Rangkul Kelompok Sipil Bersenjata
"Bagi anggota Polri yang masih berani jual beli amunisi pasti akan saya pecat! Kita ini tidak main-main!," tegas Fakhiri.
Karena itu, mantan Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Papua ini meminta untuk terus mengawasi penggunaan amunisi oleh anggota Polri.
Selain itu juga, Kapolda Papua bakal berkoordinasi dengan TNI demi memutus mata rantai jual beli amunisi ini.
"Kita ingin peredaran amunisi ini bisa segera disetop," tegas Jenderal bintang dua tersebut.
Baca juga: Kasus Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke Papua Disusut, Satu Warga Maluku Kembali Ditangkap
Instruksi tersebut disampaikan Fakhiri setelah terungkap penemuan 1000 lebih butir amunisi.
Ribuan amunisi yang didapat dari tangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu diduga milik oknum dari TNI-Polri. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/23122022-Mathius_D_Fakhiri-1.jpg)