ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Sambut Perayaan Tahun Baru, Polres Jayapura Kontrol Jual-Beli Petasan di Sentani

Polres Jayapura mengontrol penjualan kembang api di wilayah hukum Kabupaten Jayapura, terutama di Kota Sentani.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
TravelTriangle
Ilustrasi pesta kembang api perayaan tahun baru. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Menjelang perayaan tahun baru 2023, Polres Jayapura bakal terus mengontrol aktivitas jual beli petasan di Kota Sentani.

Hal itu disampaikan Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus WA Maclarimboen kepada awak media di Sentani, Rabu (28/12/2022).

"Jadi soal penjualan petasan, sudah kami lakukan pengecekan dan masih terpantau normal," jelas Fredrickus.

Kata Fredrickus, kontrol perlu dilakukan.

Pasalnya, sesuai standar yang sudah ditentukan Mabes Polri, petasan atau kembang api yang diperjual-belikan tidak boleh berukuran lebih dari 2 meter dan memiliki ledakan api.

"Kalau ada ledakan apinya, maka itu akan lakukan pengecekan. Prinsipnya kita akan terus kontrol sesuai standar yang sudah ada," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol, Ahmad Musthofa Kamal juga telah mengimbau, agar seluruh masyarakat di Bumi Cenderawasih tidak sembarangan menggelar pesta kembang api pada malam tahun baru nanti.

"Kita berharap di lokalisasi dalam arti kata pesta kembang api itu jangan di jalan-jalan yang tentunya menyebabkan keributan," kata Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal.

Baca juga: Sambut Malam Pergantian Tahun, Warga Jayapura Diminta Jaga Kenyamanan Bersama

Pihaknya berharap, pesta kembang api bisa digelar di depan Kantor Gubernur Papua atau Jembatan Youtefa.

"Yang penting itu digelar di tanah lapang yang dimungkinkan untuk diakses berkumpulnya masyarakat," harapnya.

Baca juga: Natal 2022, Belasan BUMN di Timika Sinergi Gelar Kegiatan Sosial dan Perlombaan: PTFI Ikut Terlibat

Lanjut Khamal, dia khawatir apabila pesta kembang api digelar di tempat sembarangan yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

"Jadi jangan sampai kita dalam rangka meriahkan malam pergantian tahun nanti malah ada duka, kita tidak ingin itu terjadi," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved