Info Papua Selatan
Apolo Safanpo: Pengisian Staf OPD Provinsi Papua Selatan Dilakukan Bertahap
Oleh undang-undang Pj Gubernur dan jajaran diberi waktu paling lama 6 bulan untuk pengisian staf, sehingga akan dilakukan secara bertahap.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Sharif Jimar
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo mengatakan pengisian staf pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Selatan akan dilakukan secara bertahap.
Menurut Apolo, secara undang-undang Pelaksana Tugas Sementara Pemerintahan Provinsi Papua Selatan diberikan waktu selama 6 bulan untuk mengisi kelembagaan pemerintahan Daerah Otonomi Baru.
"Oleh undang-undang kita diberi waktu itu paling lama 6 bulan, jadi akan kita lakukan secara bertahap untuk pengisian staf. Jadi dengan bertambah dan fungsi maka kita juga akan menambah personelnya," Ujar Apolo Safanpo disela kegiatan jumpa pers terkait pembentukan Forkopimda Provinsi Papua Selatan pada Minggu (1/1/2023) malam.
Apolo mencontohkan semisal Sekretariat Majelis Rakyat Papua (MRP) yang belum ada, maka sebagai langkah awal awal akan diisi dengan Kepala Sekretariat terlebih dahulu.
"kalau misalnya contoh Sekretariat MRP, kan sekretariatnya belum ada, mungkin kita angkat kepala sekretariatnya dulu, tapi seiring dengan bertambahnya tugas tugas ia akan menambah personelnya,"jelas Apolo.
Baca juga: Polres Mimika Amankan Puluhan Kantong Plastik Berisi Miras
Hal yang sama juga berlaku untuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan nantinya, karena Anggota dewannya belum ada, maka kepaa OPD yang diangkat nantinya juga akan melaksanakan tugas administrasi persiapan terlebih dahulu.
"Demikian juga dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, kita lakukan secara bertahap, tidak sekaligus itu untuk personelnya," lanjut Apolo.
Sementara, untuk perkantoran OPD kerena saat ini jumlah gedung yang terbatas, Pemerintah Provinsi Papua Selatan berencana akan melakukan sewa gedung untuk dijadikan kantor sementara.
"Untuk perkantoran juga sama, sementara jumlah gedung yang ada belum cukup untuk mengakomodir perangkat yang ada, kita akan cari gedung untuk disewa sebagai kantor," pungkas Apolo.
Baca juga: Nataru Berjalan Aman, Polisi: Terima Kasih Warga Timika
Sementara, Apolo mengatakan 1 dari 4 tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan telah terlaksana yakni membentuk kelembagaan OPD, melakukan penempatan pejabat ASN mulai dari eselon 2, Eselon 3 dan Eselon 4 serta ASN di lingkup OPD yang telah dibentuk.(*)
| Wagub Papua Selatan, Paskalis Imadawa Lepas Dua Pelajar Merauke Ikuti Seleksi Paskibraka Nasional |
|
|---|
| Paskalis Desak Pemkab Boven Digoel Serahkan Perbaikan Jalan Winiktit–Kut Kemp–Waropko ke Provinsi |
|
|---|
| Tak Layak Dikonsumsi, Karantina Papua Selatan Musnahkan Buah dan Sayuran Rusak dari Surabaya |
|
|---|
| Hotel Marriott Segera Dibangun di Merauke, Siap Beri Kontribusi Bagi Papua Selatan |
|
|---|
| Kapolda Papua Sebut Banyak Tantangan Membangun Gudang Jagung Kapasitas 1.000 Ton di Merauke |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Forkopimda-Provinsi-Papua-Selatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.