ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Selatan

Apolo Safanpo: Pengisian Staf OPD Provinsi Papua Selatan Dilakukan Bertahap

Oleh undang-undang Pj Gubernur dan jajaran diberi waktu paling lama 6 bulan untuk pengisian staf, sehingga akan dilakukan secara bertahap.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Sharif
Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dalam Konferensi Pers Pembentukan Forkopimda Provinsi Papua Selatan 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Sharif Jimar

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo mengatakan pengisian staf pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Selatan akan dilakukan secara bertahap.

Menurut Apolo, secara undang-undang Pelaksana Tugas Sementara Pemerintahan Provinsi Papua Selatan diberikan waktu selama 6 bulan untuk mengisi kelembagaan pemerintahan Daerah Otonomi Baru.

"Oleh undang-undang kita diberi waktu itu paling lama 6 bulan, jadi akan kita lakukan secara bertahap untuk pengisian staf. Jadi dengan bertambah dan fungsi maka kita juga akan menambah personelnya," Ujar Apolo Safanpo disela kegiatan jumpa pers terkait pembentukan Forkopimda Provinsi Papua Selatan pada Minggu (1/1/2023) malam.

Apolo mencontohkan semisal Sekretariat Majelis Rakyat Papua (MRP) yang belum ada, maka sebagai langkah awal awal akan diisi dengan Kepala Sekretariat terlebih dahulu.

"kalau misalnya contoh Sekretariat MRP, kan sekretariatnya belum ada, mungkin kita angkat kepala sekretariatnya dulu, tapi seiring dengan bertambahnya tugas tugas ia akan menambah personelnya,"jelas Apolo.

Baca juga: Polres Mimika Amankan Puluhan Kantong Plastik Berisi Miras

Hal yang sama juga berlaku untuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan nantinya, karena Anggota dewannya belum ada, maka kepaa OPD yang diangkat nantinya juga akan melaksanakan tugas administrasi persiapan terlebih dahulu.

"Demikian juga dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, kita lakukan secara bertahap, tidak sekaligus itu untuk personelnya," lanjut Apolo.

Sementara, untuk perkantoran OPD kerena saat ini jumlah gedung yang terbatas, Pemerintah Provinsi Papua Selatan berencana akan melakukan sewa gedung untuk dijadikan kantor sementara.

"Untuk perkantoran juga sama, sementara jumlah gedung yang ada belum cukup untuk mengakomodir perangkat yang ada, kita akan cari gedung untuk disewa sebagai kantor," pungkas Apolo.

Baca juga: Nataru Berjalan Aman, Polisi: Terima Kasih Warga Timika

Sementara, Apolo mengatakan 1 dari 4 tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan telah terlaksana yakni membentuk kelembagaan OPD, melakukan penempatan pejabat ASN mulai dari eselon 2, Eselon 3 dan Eselon 4 serta ASN di lingkup OPD yang telah dibentuk.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved