Pemkot Jayapura
Frans Pekey Ingatkan ASN Pemkot Jayapura Tidak Terlibat Politik Praktis
Hal ini berkaitan dengan semakin dekatnya penyelenggaraan Pemilu 2024.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar sama sekali tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Hal itu disampaikan Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey kepada awak media termasuk Tribun-Papua.com di Jayapura, Selasa (10/1/2023).
"Saya mengingatkan kepada kita semua ASN, kita sudah memasuki tahapan-tahapan Pemilu karena itu ASN sudah jelas aturannya tidak boleh masuk dalam anggota partai politik," katanya.
Terlebih dikatakan Frans, jelas dilarang melibatkan diri secara terang-terangan dalam politik praktis.
"Tidak boleh secara terang-terangan masuk ke dalam tim kampanye, sebab karena kalau itu terjadi ada sanksinya," katanya.
Ia mengatakan, bagi yang berkeinginan mendaftar caleg, maka harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Dengan mengajukan ijin untuk memenuhi syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku untuk prosedur pendaftarannya," ujar Frans.
Baca juga: Pemkot Jayapura Canangkan 2023 sebagai Tahun Kolaborasi, Frans Pekey Bilang Begini
Orang nomor satu di Kota Jayapura itu menyampaikan sejatinya PNS sebagai abdi negara, harus memiliki fokus terhadap tugas dan tanggung jawabnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/asn_pemkot_jayapura.jpg)