Jumat, 17 April 2026

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Lukas Enembe Ditangkap, Tim Kuasa Hukum: Kami Ikut Prosedur yang Ada

Menurut Koordinator THAGP, Roy Rening, Gubernur Papua Lukas Enembe diberangkatkan dari Bandara Sentani pada sekitar pukul 14.00 WIT.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Hendrik
Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) membenarkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Jayapura ke Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) mengonfirmasi bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe telah diberangkatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Jayapura ke Jakarta, pada Selasa siang (10/1/2023).

Menurut Koordinator THAGP, Roy Rening, Gubernur Papua Lukas Enembe diberangkatkan dari Bandara Sentani pada sekitar pukul 14.00 WIT.

"Kami sudah mendatangi Mako Brimob Polda Papua dan begitu dapat keterangan bahwa Pak Lukas sudah ke Bandara Sentani, maka kami langsung berangkat ke bandara," kata Roy kepada wartawan, Selasa (10/1/2023) sore di Swiss Belhotel Jayapura.

Baca juga: Ini Kata KPK soal Pemeriksaan hingga Kemungkinan Penahanan Lukas Enembe Setibanya di Jakarta

Menurut Roy, pihaknya sesampainya di sana, Lukas Enembe sudah diterbangkan dengan pesawat Trigana ke Jakarta.

"Kami akan mengikuti prosedur yang ada, terkait dengan penahanan Lukas Enembe," ujarnya.

Disinggung soal penahanan yang dilakukan KPK, Anggota THAGP lainnya, Petrus

Bala Pattyona, meminta agar KPK mempertimbangkan kesehatan Pak Lukas Enembe.

"Kami minta kesehatan Pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK," ujar Petrus.

Kata Petrus, selain mempertimbangkan kesehatan Lukas Enembe, THAGP juga meminta KPK, untuk mempertimbangkan permohonan Pak Lukas dan keluarga, untuk dirawat di Singapura. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved