ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Koalisi Rakyat Papua Tegaskan Tidak Lakukan Demo Pasca-penangkapan Lukas Enembe

Menurut Otniel, kalau ada informasi mengatasnamakan Koalisi Rakyat Papua (KRP), maka itu adalah hoaks.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Ketua Koalisi Rakyat Papua, Otniel Deda memberikan keterangan pers di Waena, Kota Jayapura, Kamis (12/1/2022) malam. KRP tidak menggelar demo pascapenangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Koalisi Rakyat Papua (KRP) menegaskan tidak menggelar demonstrasi di Jayapura pasca-penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Demikian disampaikan Ketua Koalisi Rakyat Papua, Otniel Deda kepada wartawan, di Waena, Kota Jayapura, Kamis (12/1/2022) malam.

"Kami KRP sampai hari ini belum punya keputusan untuk lakukan demo," tegasnya.

Menurut Otniel, kalau ada informasi mengatasnamakan KRP, itu adalah hoaks.

Baca juga: Lukas Enembe Dibawa ke Gedung KPK Usai Jalani Perawatan di RSPAD Jakarta: Hanya Lambaikan Tangan

"Kalau ada informasi mengatasnamakan KRP untuk demo itu hoaks," ujarnya.

Deda berujar, selaku penanggungjawab pihaknya saat ini tengah lakukan demo melalui media massa.

"Saat ini kita lakukan hanyalah demo melalui media massa , media elektronik dengan cara yang bermartabat."

"Serta kita akan lakukan audiens bersama selurih lembaga yang ada," sambungnya.

Ia menambahkan, hal yang dilakukan tentu saja terkait penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat.

"Kita memberikan pikiran untuk menciptakan papua yang aman dan damai. semua ini agar masyarakat di Papua merasa nyaman untuk beraktivitas," tandasnya.

Lukas Enembe dipastikan akan menjalani pemeriksaan selama 20 hari ke depan, pasca-penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura pada Selasa (10/1/2023) siang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rekening Pemprov Papua Dibekukan Pasca-penangkapan Lukas Enembe

Lukas Enembe terjerat kasus suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek yang dibiayai APBD.

Kini, Lukas Enembe bersatus Gubernur nonaktif Papua.

Mendagri menunjuk Sekda Papua Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Plh Gubernur Papua. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved