Lukas Enembe Ditangkap KPK
Ada Keterlibatan Benny Wenda di Kasus Lukas Enembe? Ini Kata Mahfud MD!
Dalam cuitan di Twitter-nya, @BennyWenda, Rabu (11/1/2023), Benny inginkan Negara membebaskan Lukas Enembe.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA – Pasca-ditangkap Lukas Enembe Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda angkat suara.
Dalam cuitan di Twitter-nya, @BennyWenda, Rabu (11/1/2023), Benny inginkan Negara membebaskan Lukas Enembe.
Menurut Benny, kasus korupsi yang dituduhkan kepada Enembe merupakan rekayasa.
Baca juga: Benny Wenda Minta Lukas Enembe Dilepas, Ini Jawaban Menkopolhukam!
"Indonesia harus segera melepaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu," tulis Benny melalui akun Twitter-nya.
Merespon cuitan dari Benny Wenda tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, aparat tidak akan mendalami hubungan antara Lukas Enembe dan Benny Wenda.
Menurut Mahfud, kasus dugaan korupsi yang menjerat Enembe tidak berkaitan dengan gerakan separatis yang dipimpin Benny.
"Enggak, itu urusan politik, lain lagi itu. Kalau urusan korupsinya enggak ada urusan dengan Benny Wenda, ini urusan separatisnya lain," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Mahfud menyatakan, pemerintah tidak ambil pusing dengan permintaan Benny untuk membebaskan Enembe yang terjerat kasus korupsi.
Baca juga: Tokoh Gerakan Papua Benny Wenda Minta KPK Lepas Lukas Enembe, Begini Reaksi Keras Mahfud MD
Ia mengatakan, penangkapan Enembe telah sesuai dengan proses hukum dan pemerintah tak dianggap takut pada Lukas dan kelompoknya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun tak mau memikirkan mengapa Benny tiba-tiba muncul untuk membela Enembe.
"Terserah dia saja, kita enggak mau tahu Benny Wenda itu. Ini sudah sesuai proses hukum dan lama, kita dikritik oleh rakyat terus seakan-akan takut pada Lukas Enembe dan gengnya," ujar Mahfud.
Seperti diketahui, Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023) lalu dan kini telah ditahan di Jakarta.
Enembe merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar yang telah berkali-kali mangkir dari panggilan KPK karena alasan sakit. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Mahfud Tegaskan Aparat Tak Akan Dalami Hubungan Kasus Korupsi Lukas Enembe dan Benny Wenda
Tribun-Papua.com
Lukas Enembe Ditangkap KPK
Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Benny Wenda
Mahfud MD
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.