Senin, 18 Mei 2026

Info Papua Selatan

Pemprov Papua Selatan Bahas Rapergub Pembentukan MRP

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas ke-3 Apolo Safanpo sebagai penjabat Gubernur Papua Selatan

Tayang:
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Sharif
Proses pembahasan Ranpergub Pembentukan MRP di Kantor Gubernur Papua Selatan, Senin ( 30/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Sharif Jimar

 TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) terkait tata cara pembentukan dan keanggotaan Majelis Rakyat Papua Selatan (MRP) di Kantor Gubernur Papua Selatan, Senin (30/1/2023).

Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengundang Pemerintah, Pimpinan DPRD, Kesbangpol, Biro Hukum, Lembaga Masyarakat Adat, Tokok Agama, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) serta tokoh perempuan yang ada di 4 Kabupaten di Papua Selatan untuk turut serta memberikan masukan dalam rapergub tersebut.

"Kami telah memberikan undangan kepada 4 Bupati di Papua Selatan dan pimpinan DPRD di Papua Selatan, Kaban kesbangpol, Biro hukum, lembaga masyarakat adat, tokoh agama, FKUB serta tokoh perempuan," kata Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo.

Menurut Apolo Safanpo, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugasnya yang ke-3 sebagai penjabat Gubernur Papua Selatan yakni membentuk kelembagaan Anggota Majelis Rakyat Papua Selatan.

"Kita akan mempersiapkan sarana dan prasarana Pemerintah Provinsi Papua Selatan bersamaan dengan pembetukan MRP," tutur Apolo.

"Karena itu pada siang ini kita akan membahas tentang pembentukan MRP," tambahnya.

Baca juga: Herman Silubun Resmi Pimpin DPD Hanura

Baca juga: Ini Target Romanus Mbaraka Usai Dipercaya Surya Paloh Jadi Ketua Nasdem Papua Selatan

: Terpilih secara Aklamasi

Dalam kesempatan tersebut, Apolo meminta seluruh undangan memberikan masukan terkait rapergub yang akan dibahas.

"Mohon bapak ibu yang hadir memberikan masukan berupa hal-hal mana yang perlu dan yang dibutuhkan," ucap Apolo.

Baca juga: Pemprov Papua Selatan Segera Usulkan Anggaran Dana Hibah Pemilu 2024

Nantinya, hasil rapergub tersebut akan disahkan di Kementerian Dalam Negeri sebelum dilakukan proses rekruitmen keanggotaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, Pemprov Papua Selatan masih melakukan pembahasan rapergub uang dimaksud bersama seluruh undangan.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved