ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KPK Tangkap Ricky Ham Pagawak

Ricky Ham Pagawak Ditangkap, Ini Kata KPK

Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak akhirnya ditangkap usai buron selama 7 bulan terakhir. Ini respons KPK soal penangkapan tersebut

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Istimewa
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak akhirnya ditangkap usai buron selama 7 bulan terakhir. Ini respons KPK soal penangkapan tersebut. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal penangkapan buronan kasus korupsi, Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Ricky ditangkap di distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.

"Betul ya. DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada awak media, Minggu (19/2/2023).

"Informasi yang kami peroleh tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura," ujar Ali.

Baca juga: Kasus Korupsi di Mamteng, KPK Usut Pihak Mana Saja yang Terima atau Beri Suap ke Ricky Ham Pagawak

Sebelumnya, Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri pun telah mengonfirmasi penangkapan Ricky Ham Pagawak.

"Iya betul, yang tangkap (RHP) KPK," ujar Fakhiri.

Baca juga: Sosok Ini Diperiksa terkait Kasus Suap Bupati Mamberamo Tengah, Kapan KPK Tangkap Ricky Pagawak?

Belum diketahui lokasi persis penangkapan Ricky yang sudah lebih dari 7 bulan kabur ke negara tetangga.

"Ditangkap di Jayapura. Saat ini RHP sedang dibawa ke Mako Brimob Kotaraja," kata Fakhiri.

Kasus Korupsi Ricky Ham Pagawak

Ricky sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Mamberamo Tengah.

Ricky kemudian melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik pada pertengahan Juli.

Polda Papua menyebut Ricky sempat terlihat di Jayapura.

Namun, keesokan harinya ia muncul di Pasar Skouw, perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan, Ricky kabur melalui jalur darat.

Ia dibantu sejumlah oknum polisi dan TNI Angkatan Darat.

Baca juga: AKHIRNYA KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Pada 15 Juli, Firli menerbitkan surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ricky Ham Pagawak.

Belakangan, KPK menetapkan Ricky sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved