ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

MIRIS Banyak Mobil Dinas Plat Merah di Timika Diganti Menjadi Hitam, Ini Kata Kasat Lantas

Terkait banyak mobil plat merah diganti menjadi plat hitam itu menyalahi aturan dimana ketika ada musibah Satlantas kesulitan mengidentifikasi.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
HO/IG BULUNGAN TERKINI
ILUSTRASI - Tangkapan Layar video viral penggantian plat nomor, di media sosial menjadi viral, karena menunjukan seseorang berpakaian putih dan bertopi tengah mengganti plat nomor kendaraan dinas berwarna merah menjadi plat nomor kendaraan pribadi berwarna hitam. 

Lapran Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Selama pelaksaan razia Operasi Keselamatan Cartenz 2023, Satlantas Polres Mimika berhasil menjaring ratusan kendaraan baik roda dua, roda empat, hingga roda enam.

"Jadi mobil dinas banyak terjaring razia. Tolong pegawai Pemda Mimika jangan rubah-rubah plat nomot merah menjadi hitam karena itu menyalahi aturan. Jangan buat mobil dinas seolah-olah menjadi mobil pribadi," ungkap Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis kepada Tribun-Papua.com, Selasa (21/2/2023) di Kantornya.

Diaktakan, terkait banyak mobil plat merah diganti menjadi plat hitam itu menyalahi aturan dimana ketika ada musibah Satlantas kesulitan mengidentifikasi insiden di Jalan.

Baca juga: Mabuk Berat, Seorang Pria Tabrak Mobil Avansa Plat Merah yang Parkir di Jalan

"Banyak kurang lebih 15 unit plat merah tapi di hitamkan. Ketika ditialang oknum ASN tersebut banyak alasan. Mungkin dia kira itu mobil pribadi," jelasnya.

Lanjut Kasat Lantas, untuk mengetahui kendaraan tersebut adalah mobil dinas itu gampang karena bisa dilihat dari plat nomor depan.

"Jadi kalau angka 5 didepan itu plat dinas. Tapi aturan baru sudah bisa kepala 13 tapi belakangnya HZ," terangnya.

Ia berharap Pemda Mimika mendata mobil-mobil dinas yang selama ini disalah gunakan oleh oknum PNS yang berkeliaran di Timika layaknya mobil pribadi.

"Jangan ganti plat karena, plat merah itu adalah identitas kendaraan dinas. Kami tegurnya dengan melakukan tilang," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved