ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkot Jayapura

Jelang Pemilu 2024, Dinas Dukcapil Kota Jayapura Minta Pelajar Usia 17 Tahun Segera Bikin KTP

Pasalnya, KTP merupakan syarat penting untuk mendapatkan hak pilih dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo, berharap kepada seluruh pelajar yang telah berusia 17 tahun agar segera mengurus KTP. 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura meminta kepada pelajar yang telah berusia 17 tahun untuk segera membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal itu dilakukan demi menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) yang bakal digelar secara serentak pada tahun 2024.

Pasalnya, KTP merupakan syarat penting untuk mendapatkan hak pilih dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Demikian disampaikan langsung oleh Kadisdukcapil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo, saat ditemui awak Tribun-Papua di ruang kerjanya, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Baru Terbentuk, Demokrat Papua Tengah Gaungkan Partai Jelang Pemilu 2024

"Kita terus berupaya menyambut Pemilu 2024, satu di antara tugas kita adalah memastikan orang-orang yang nanti berusia 17 tahun itu memiliki KTP," kata Raymond Mandibondibo.

Maka dari itu, Raymond Mandibondibo mengungkapkan, pihak Disdukcapil Kota Jayapura sejak tahun 2022 lalu telah berkunjung ke seluruh SMA.

Raymond Mandibondibo menuturkan, pihaknya menyambut baik atas antusiasme dari para pelajar SMA yang telah berusia 17 tahun untuk membuat KTP.

"Kita melakukan perekaman secara massif dan memastikan anak-anak kita yang menjelang usia pemilih untuk memiliki KTP agar hak-hak pilihnya dapat digunakan," imbuhnya.

Selain ke seluruh sekolah tingkat SMA, Disdukcapil Kota Jayapura juga akan menggandeng komunitas-komunitas.

"Kita kerjasama juga dengan KPU, Bawaslu, dan komunitas-komunitas," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved