ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Korupsi di Papua

Yan Mandenas Desak KPK Selidiki Penggunaan Dana Otsus untuk Studi Mahasiswa Papua di Luar Negeri 

Penyaluran bantuan studi atau beasiswa bagi mahasiswa Papua di luar negeri ibarat proyek yang melibatkan pihak ketiga. 

|
Penulis: Gratianus Silas Anderson Abaa | Editor: Paul Manahara Tambunan
Media Officer Persipura
Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki penggunaan dana bantuan studi yang bersumber dari Otonomi Khusus (Otsus) bagi mahasiswa di luar negeri.  

Laporan Jurnalis Tribun-Papua.com, Gratianus Silas 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki penggunaan dana bantuan studi yang bersumber dari Otonomi Khusus (Otsus) bagi mahasiswa di luar negeri. 

"Ini harus dicek antara data dan anggaran yang dialokasikan. Sebab, selama ini saya monitoring, anggaran studi ini dikelola pihak ketiga," ujar Yan Mandenas, Selasa (28/2/2023). 

Dengan kata lain, penyaluran bantuan studi atau beasiswa bagi mahasiswa Papua di luar negeri ibarat proyek yang melibatkan pihak ketiga. 

Baca juga: Yan Mandenas: Papua Tengah Masih Butuh Anggaran Pembangunan

"Ini ibarat proyek yang dilakukan untuk kirim mahasiswa ke luar negeri." 

"Jadi tidak riil uang ini dari pemda (pemerintah daerah) langsung ke mahasiswa," ujarnya. 

Sebaliknya, dari pemda ke pihak ketiga untuk dikelola. 

Kemudian pihak ketiga juga memberikan data bagi pemda untuk mengalokaskkan anggaran itu. 

"Saya yakin, anggaran Otsus itu kalau diaudit, pasti jadi temuan juga itu," katanya. 

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, menyebutkan bahwa hingga saat ini Pemprov Papua tak kunjung memberikan data mahasiswa yang studi di luar negeri kepada pemkab/kota. 

Hal ini disampaikan Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, saat bertemu Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas, di Hotel Sahid Entrop, Selasa (28/2/2023) kemarin. 

Padahal, kata Pekey, dalam pertemuan kepala daerah di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua pada 2020 silam, telah dibicarakan bahwa urusan pembiayaan beasiswa mahasiswa luar negeri dilimpahkan dari pemprov ke pemkab/kota. 

Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey saat memberikan cinderamata kepada anggota DPR RI, Yan Mandenas saat dialog bersama Forkopimda Kota Jayapura di Hotel Sahid Entrop, Selasa (28/2/2023).
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey saat memberikan cinderamata kepada anggota DPR RI, Yan Mandenas saat dialog bersama Forkopimda Kota Jayapura di Hotel Sahid Entrop, Selasa (28/2/2023). (Tribun-Papua.com/Gratianus Silas Anderson Abaa)
Dengan kata lain, biaya beasiswa tersebut akan dibayar pemerintah kota dan kabupaten. 

"Namun sampai saat ini, datanya belum disampaikan ke pemkot/kabupaten. Artinya bagaimana kita mau bayarkan biaya studi mereka kalau data anak, sekolahnya, semester berapa, hingga asal mereka itu tidak diberikan ke kita!?" ungkap Frans Pekey. 

Baca juga: Pulang Kampung, Legislator Senayan Yan Mandenas Disambut Ratusan Warga di Pulau Kurudu Papua

Dengan tidak diberikannya data dari pemprov ke pemkot/kabupaten, maka semakin mempersulit studi mahasiswa di luar negeri. 

"Ini bikin mereka (mahasiswa) terkatung-katung di luar negeri," tegasnya. 

"Mereka ke BPSDM Provinsi, tapi dibilang telah dilimpahkan kewenangannya ke Pemkot/kabupaten. Tapi sampai sekarang tidak ada data yang diberikan. Jadinya saling melempar karena tidak ada datanya," pungkasnya. (**)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved