Aksi Bela Plt Bupati Mimika
Ini Tanggapan Kejari Mimika Terkait Aksi Pendukung Johannes Rettob
Meilany pun mengucapkan terimaksih atas aksi dilakukan hari ini di mana semua berjalan dalam keadaan baik dan pulang pun dengan keadaan baik.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Meilany akhirnya angat bicara terkait aksi atau demo dilakukan oleh Komunitas Mimika Membangun pendukung atau sobat Johannes Rettob pada, Jumat (3/3/2023).
Meilany pun mengucapkan terimaksih atas aksi dilakukan hari ini di mana semua berjalan dalam keadaan baik dan pulang pun dengan keadaan baik.
Baca juga: Rafael Teorekayau: Kami Tidak Menghormati Kejaksaan dan Pengadilan yang Menipu Rakyatnya Sendiri
"Kami mohon kota Timika ini tetap aman dan damai dengan segala proses yang dilakukan penegak hukum kepada Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob yang telah menjadi tesangka Kejati Papua," ungkap Meilany kepada Tribun-Papua.com di Timika.
Ia menghimbau warga agar jangan mudah terprovokasi dengan isu yang tidak benar, karena proses hukum ini sedang berjalan dan juga Johannes Rettob tidak ditahan.
"Benar saat ini pihak Johannes Rettob sudah mengajukan pra peradilan di mana itu adalah bagian dalam sebuah proses hukum," katanya.
Lanjutnya, warga harus ikuti proses ini dengan tenang di mana pihaknya tidak memihak pada siapapun disusul kasus yang sedang berjalan saat ini.
"Kami (Kejari Mimika) juga sudah mengajukan pelimpahan perkara tersebut," tuturnya.
Diketahui Johannes Rettob menjadi tersangka oleh Kejati Papua atas dugaan kerugian negara dalam hal pegadaan pesawat dan helikopter milik Pemkab Mimika. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/03032023-kejari_mimika.jpg)