Imigrasi Biak
Ini Harapan Imigrasi Biak Hasil Rapat Timpora di Kepulauan Yapen Papua
Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap maksud dan tujuan orang asing yang berada di Kabupaten Kepulauan Yapen
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK – Kantor Imigrais Kelas II Biak menggelar rapat tyim pengawasan orang asing (Timpora) tingkat Kabupaten Kepulauan Yapen yang bertempat di Aula Hotel Merpati Serui, Rabu (8/3/2023).
Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Kepulauan Yapen yang diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Edy Noca Modomi dan Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Yapen, Aser Pongratte dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan.
Baca juga: Imigrasi Biak Sosialisasi Sekolah Kedinasan Poltekim di SMAN 1 Serui Kepulauan Yapen Papua
Pada kesempatan itu, Edy Noca Modomi sangat mendukung dan antusias dengan kegiatan Tim pengawasan Orang asing (Timpora) di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Menurutnya, hal itu sangat penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap maksud dan tujuan orang asing yang berada di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Janny Herold Maturbongs dalam laporannya mengatakan, tujuan rapat Timpora agar terciptanya saling koordinasi dan sinergitas yang produktif antar instansi yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan orang asing.
Selain itu, juga untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing dan saling menukar informasi yang berkaitan dengan keimigrasian dan instansi terkait lainnya.
Pada kesempatan itu juga, Janny Herold Maturbongs menyampaikan data atau informasi WNA yang berada di Kabupaten Kepulauan Yapen, mulai keberadaan hingga jumlah WNA.
Saat sesi diskusi muncul sejumlah pertanyaan dari peserta rapat mengenai permasalahan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Baca juga: Imigrasi Biak Lakukan Pengawasan Orang Asing hingga Tingkat Distrik
Sebelum acara selesai, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian berharap acara tersebut dapat memberikan manfaat dan sebagai wadah para peserta memberikan saran dan masukan terkait pengawasan orang asing.
Dengan demikian, pengawasan orang asing bisa berjalan optimal dan dapat mencegah dampak buruk dari keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Kepulauan Yapen. (**)
Tribun-Papua.com
Imigrasi Biak
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora)
Kepulauan Yapen
Kabupaten Kepulauan Yapen
Papua
Imigrasi Biak Deportasi 26 Warga Fipilina yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia |
![]() |
---|
Imigrasi Biak Perkuat Sinergi Terkait Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Yapen |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas II Biak Berbenah, Siap Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden |
![]() |
---|
Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Amankan 12 PSK WNA Jaringan Prostitusi Internasional berkedok Lady Companion |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.