ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Biak

Ini Harapan Imigrasi Biak Hasil Rapat Timpora di Kepulauan Yapen Papua

Kegiatan ini sangat penting untuk  meningkatkan pengawasan terhadap maksud dan tujuan orang asing yang berada di Kabupaten Kepulauan Yapen

Editor: M Choiruman
ISTIMEWA
RAPAT TIMPORA – Imigrasi Kelas II Biak menggelar rapat pengawasan orang asing (Timpora) di Kabupaten Kepulauan yapen, Rabu (8/3/2023). Rapat tersebut diharapkan bisa mengintensifkan pengawasan orang aisng di Kepulauan Yapen Papua. 

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK – Kantor Imigrais Kelas II Biak menggelar rapat tyim pengawasan orang asing (Timpora) tingkat Kabupaten Kepulauan Yapen yang bertempat di Aula Hotel Merpati Serui, Rabu (8/3/2023).

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Kepulauan Yapen yang diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Edy Noca Modomi dan Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Yapen, Aser Pongratte dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan.

Baca juga: Imigrasi Biak Sosialisasi Sekolah Kedinasan Poltekim di SMAN 1 Serui Kepulauan Yapen Papua

Pada kesempatan itu, Edy Noca Modomi sangat mendukung dan antusias dengan kegiatan Tim pengawasan Orang asing (Timpora) di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Menurutnya, hal itu sangat penting untuk  meningkatkan pengawasan terhadap maksud dan tujuan orang asing yang berada di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Janny Herold Maturbongs dalam laporannya mengatakan, tujuan rapat Timpora agar terciptanya saling koordinasi dan sinergitas yang produktif antar instansi yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan orang asing.

Selain itu, juga untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing dan saling menukar informasi yang berkaitan dengan keimigrasian dan instansi terkait lainnya.

Pada kesempatan itu juga, Janny Herold Maturbongs menyampaikan data atau informasi WNA yang berada di Kabupaten Kepulauan Yapen, mulai keberadaan hingga jumlah WNA.

Saat sesi diskusi muncul sejumlah pertanyaan dari peserta rapat mengenai permasalahan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Baca juga: Imigrasi Biak Lakukan Pengawasan Orang Asing hingga Tingkat Distrik

Sebelum acara selesai, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian berharap acara tersebut dapat memberikan manfaat dan sebagai wadah para peserta memberikan saran dan masukan terkait pengawasan orang asing.

Dengan demikian, pengawasan orang asing bisa berjalan optimal dan dapat mencegah dampak buruk dari keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Kepulauan Yapen. (**)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved