ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PPATK Blokir 40 Rekening Terkait Rafael Alun, Nilai Transaksinya Capai Setengah Triliun

PPATK blokir 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo, keluarganya, dan serta pihak lain yang terkait, dengan nilai transaksi capai Rp 500 miliar.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023) - PPATK blokir 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo, keluarganya, dan serta pihak lain yang terkait, dengan nilai transaksi capai Rp 500 miliar. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut pihaknya telah memblokir 40 rekening  yang terkait Rafael Alun Trisambodo sebagai buntut pemeriksaan terhadap transaksi mencurigakan yang terjadi pada rekening Rafael Alun Trisambodo.

Pemblokiran puluhan rekening terkait Rafael Alun tersebut dilakukan atas adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Menurut PPATK, puluhan rekening itu merupakan milik Rafael Alun secara pribadi, keluarganya, dan serta pihak lain yang terkait sepanjang periode 2019-2023.

Sementara jumlah transaksi puluhan rekening yang terkait Rafael Alun tersebut dalam 4 tahun mencapai Rp 500 miliar.

Baca juga: Ini Hasil Klarifikasi Harta Rafael Alun Trisambodo yang Dilakukan KPK

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul di hadapan publik setelah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kepada Cristalino David Ozora, putra dari pengurus pusat GP Ansor, viral dua pekan lalu.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul di hadapan publik setelah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kepada Cristalino David Ozora, putra dari pengurus pusat GP Ansor, viral dua pekan lalu. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).

"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.

Tak hanya itu, PPATK juga turut memblokir sejumlah rekening yang disinyalir berkaitan dengan Rafael Alun

Sebelumnya, PPATK juga telah memblokir rekening milik konsultan pajak Rafael Alun

Konsultan pajak tersebut sekaligus berperan sebagai nominee atau kuasa dari Rafael Alun.

Konsultan sekaligus nominee Alun itu diduga adalah mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Rafael Alun menggunakan jasa konsultan pajak tersebut sebagai nominee untuk menyamarkan harta kekayaannya. 

Baca juga: Tercatat Punya Harta Rp 56 Miliar, Rafael Alun Disebut KPK Miliki Saham di 6 Perusahaan

"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan, Jumat (3/3/2023).

Pemblokiran dilakukan karena diduga ada peran pelaku TPPU profesional atau professional money launderers di balik harta janggal milik Rafael Alun

"Kita mensinyalir ada PML (Professional Money Launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Ivan.

Ivan juga menuturkan, konsultan pajak Rafael Alun itu juga diduga telah kabur ke luar negeri. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved