ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

KPU Yalimo: Jumlah TPS Ditetapkan Berdasarkan DPT 2024

Data TPS yang ada sementara ini berdasarkan Dp4, nanti setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih tahun 2024, lalu menetapkan DPT.

Penulis: Arni Hisage | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Istimewa
ILUSTRASI - KPU Yalimo akan menetapkan jumlah TPS setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih Tahun 2024. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage

TRIBUN-PAPUA.COM, ELELIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo Provinsi Papua Pegunungan akan menetapkan setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih Tahun 2024.

"Jumlah TPS yang menurut mereka berkurang, itu kami lakukan  berdasarkan dengan DP4 yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo," ungkap Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen kepada Tribun-Papua.com, Jumat (10/03/2023).

Yehemia menjelaskan, data TPS yang ada sementara ini berdasarkan Dp4, nanti setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih tahun 2024, lalu menetapkan DPT.

"TPS yang sebenarnya kita akan tetapkan setelah dilakukan pemutakhiran data, berdasarkan jumlah DPT yang ada di TPS atau kampung Masing-masing," jelasnya.

Baca juga: Rayakan HKG ke-51 PKK Jayawijaya, Jhon Banua: Tetap Beri Pelayanan hingga Tingkat Kampung

Menurutnya, ada regulasi di dalamnya, berdasarkan Undang-Undang nomor 7 itu setiap TPS maksimal 600, tapi KPU RI dipertimbangkan dalam pemilih sehingga setiap TPS bisa dapat 300.

"Jadi saat ini dilakukan berdasarkan DP4, nanti setelah dilakukan penetapan DPT lalu jumlah TPS resmi akan dikeluarkan oleh KPU," kata Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen.

Lanjut Yehemia, jika setiap kampung memiliki DPT lebih dari 300 maka  kemungkinan besar akan terbagi menjadi 2 TPS atau bisa lebih dari itu, tergantung jumlah DPT di masing-masing Kampung atau Desa.

"Maka TPS yang sebenarnya kami akan sampaikan setelah pemutakhiran data di seluruh 5 Distrik Kabupaten Yalimo," ujarnya.

Ia berharap kepada seluruh masyarakat Yalimo agar dimohon untuk bersabar, karena KPU Yalimo melalui pantarli sedang melakukan pemutakhiran data berdasarkan dengan data yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved