ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Polres Mimika Bekuk 5 Pemuda Saat Mabuk Miras dan Lem Aibon

Dalam razia polisi juga mengamankan lima pemuda akibat mabuk minuman keras dan lem aibon. Tiga diantaranya diamakan di area Mile Point 28.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Tampak personel saat menggeleda barang bawaan pengendara di Mile Point 28 Timika, Jumat (10/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Guna menjaga Kamtibmas, Personel Polres Mimika menggelar razia sejata tajam (Sajam) di beberapa titik di kota Timika Papua Tengah, Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 21.30 WIT.

Titik tersebut antara lain, area Mile Point 38, Jalan Ahmad Yani, Jalan Yos Sudaro, Jalan Budi Utomo, bahkan tempat hiburan malam.

Dalam razia polisi juga mengamankan lima pemuda akibat mabuk minuman keras dan lem aibon. Tiga diantaranya diamakan di area Mile Point 28 dan dua di Jalan Budi Utomo.

Baca juga: Polres Merauke Musnahkan 423 Liter Miras Lokal, Sandi Sultan: Hasil Razia 2 Bulan Terakhir

Polisi juga mengamankan dua buah sangkur milik warga saaat razia sajam di Mile 28.

"Rasia ini sesuai petunjuk dari pimpinan dan akan dilakukan secara rutin. Saat razia kami amakan dua buah sangkur dan amankan 5 pemuda akibat mabuk miras dan lem aibon," ungkap Kasubag Dal Ops Polres Mimika, AKP Harikatang kepada Tribun-Papua.com.

Ia menyebut, tujuan digelar razia dan patroli adalah menciptakan kondisi Mimika agar tetap aman tampa gangguan Kambtibmas.

Selain razia Sajam personel juga melakukan patroli terhadap kelompok pemuda yang duduk di pinggir jalan, karena sudah kumpul berarti ada yang konsumsi Miras.

"Ada laporan warga bahwa ada pengendara saat di jalan pegang parang makanya kami patroli," tuturnya.

Ia mengatakan, saat razia memang masih banyak terdapat kumpulan pemuda di pinggir jalan yang mengkonsumsi Miras.

"Ini harus ditertibkan karena kalau sudah mabuk pasti ada gangguan Kamtibmas," pungkas AKP Harikatang. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved