Info Jayapura
WARNING! BPSDM Bakal Bentuk Tim Kode Etik Awasi ASN Pemkab Jayapura
Pemkab Jayapura bakal membentuk tim kode etik untuk mengawasi kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, terus melakukan berbagai terobosan-terobosan besar untuk menjaga kedisiplinan pegawai.
Seperti, kali ini Pemkab Jayapura bakal membentuk tim kode etik untuk mengawasi kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Timotius Demetouw mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya berencana membentuk tim kode etik.
Baca juga: Siap-Siap, Minggu Ini Pemkab Jayapura Laksanakan Rolling Jabatan
Tim itu bertujuan untuk memperkuat penilai kinerja dan evaluasi terhadap setiap ASN.
"Jadi kalau ada yang melakukan pelanggaran disiplin, maka tim ini yang panggil," kata Timotius kepada Tribun-Papua.com, Selasa (14/3/2023) di Sentani.
Menurut dia, dalam proses pemeriksaan nanti, tim tersebut akan melihat dan menilai setiap pelanggaran yang dilakukan ASN.
"Jika melanggar aturan pegawai, maka yang bersangkutan disidangkan oleh tim itu," ujarnya.
Lanjut dia, apabila dalam proses sidang yang dilakukan, yang bersangkutan belum juga mempertanggungjawabkan kesalahannya, maka akan dikenakan sanksi berat.
"Dia langsung dipecat secara tidak hormat," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/15032023-timotius_demetouw.jpg)