ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Tengah

Teluk Kimi Didorong Jadi Pusat Pengembangan Bisnis di Nabire, Wamendagri: Kita Tindaklanjuti

Diketahui, Pemprov Papua Tengah menyiapkan wilayah Kimi sebagai lahan pengembangan kegiatan usaha (bisnis).

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
istimewa
John Wempi Wetipo, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dalam kunjungannya di Nabire Papua Tengah. 

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, mengaku siap menindaklanjuti usulan wilayah Teluk Kimi di Nabire sebagai rencana pembangunan kegiatan bisnis.

Wetipo menjelaskan, usulan tersebut akan ia tindaklanjuti dalam agenda rapat di Jakarta nantinya.

Diketahui, Pemprov Papua Tengah menyiapkan wilayah Kimi sebagai lahan pengembangan kegiatan usaha (bisnis).

Disebutkan bahwa kondisi lahan wilayah Kimi memang secara struktur baru saja dibuka dengan medan cukup menantang, namun tetap dapat terjangkau melalui akses darat.

“Ini sebuah progres yang baik dalam percepatan pembangunan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua Tengah,” ujar Mawendagri, John Wempi Wetipo kepada Tribun-Papua.com, Rabu (29/3/2023).

Terkait rencana pengembangan kawasan bisnis di Nabire, Tenaga Ahli Wamendagri, Maximus Tipagau, mengharapkan agar kawasan tersebut nantinya dapat dibangun secara baik dan maksimal sehingga menjadi pondasi pengembangan ekonomi serta sendi kehidupan lain di Provinsi Papua Tengah.

“Semua urusan terkait pengembangan dan pembangunan kawasan ini agar disiapkan dengan baik, mulai dari pelepasan tanah, perencanaan, pembangunan hingga pengembangannya. Ini nanti jadi pusat pengembangan bisnis dan ekonomi. Mari kita dukung bersama,” ajak Maximus.

Baca juga: Wamendagri Tinjau Lokasi Pengembangan Bisnis di Nabire Papua Tengah

Maximus juga merupakn anggota Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) dan Perpres tentang Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua 2021-2041 (RIPPP). (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved