Selasa, 14 April 2026

Info Jayapura

Beredar Surat DPRD Terkait Usulan 3 Calon Penjabat Wali Kota Jayapura, Berikut Daftarnya:

Terkait tiga nama calon penjabat Wali Kota Jayapura ini dikabarkan sudah diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: M Choiruman
ISTIMEWA
BEREDAR Surat amanat Mendagri terkait pengusulan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.Com,Hans Palen

TRIBUN-PAPUA.COM-JAYAPURA – Rapat tertutup DPRD Kota Jayapura yang membahas usulan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Jayapura mulai terbuka. Surat berlogo DPRD Kota Jayapura yang ditandatangani Ketua DPRD, Abisai Rollo lengkap dengan stempel beredar.  

Desas-desus pembahasan tiga nama pejabat yang akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian ini sangat santer. Apalagi beberapa hari sebelumnya, para wakil rakyat di Kota Jayapura menggelar rapat tertutup. 

Baca juga: DPRD Kota Jayapura Bahas Pengusulan 3 Nama Pj Wali Kota Jayapura: Rapat Tertutup!

Pertemuan yang beragendakan pembahasan tiga nama yang akan diusulkan ke Mendagri itu, seiring akan berakhirnya masa tugas Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey pada Mei 2023 nanti.

Terkait tiga nama calon penjabat Wali Kota Jayapura ini dikabarkan sudah diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Sementara itu, surat bernomor 170/16/DPRD/2023 dengan lampiran satu berkas prihal penyampaian pengusulan nama calon Penjabat Wali Kota Jayapura itu dibuat pada 3 April 2023 ditujukan kepada yang terhormat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.

Adapun isi surat tersebut, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Sekretaris Jendral Kementrian Dalam Negeri Indonesia dengan nomor 100.2.1.3/1773/SJ, tanggal 27 Maret 2023 tentang pengusulan nama penjabat Calon Bupati/Walikota Jayapura kepada yang terhormat Menteri Dalam Negeri RI.

Adapun tiga nama calon penjabat Walikota Jayapura yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Jayapura yaitu:

1. Reky Douglas Ambrauw,S.Sos.M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua dengan pangkat atau golongan pembina utama madya/ IV d.

Baca juga: Pungli Marak di Pasar Youtefa Abepura, Pedagang Resah: Begini Reaksi DPRD Kota Jayapura

2. Robby Kepas Awi,SE,MM, Penjabat Sekretaris Dearah Kota Jayapura dengan pangkat atau golongan 1/IV c.

3. Matias  Benoni Mano,S.Par,M.KP, Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura dengan pangkat atau golongan Pembina Tingkat 1/IV B.

Surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jayapura inipun ditandatangani Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo, SH, MH dan dengan stempel resmi.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Jayapura Minta Warga Waspada Potensi Kebakaran dan Banjir

Kemudian, tembusan surat tersebut ke Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI dan tembusan kedua ke Plh.Gubernur Provinsi Papua.

Sayangnya, Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo saat dihubungi Tribun-Papua.com mengenai kebenaran dan keaslian surat tersebut tidak direspons. Beberapa kali ditelepon maupun dikirimi pesan singkat juga belum dibalas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved