ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ramadan 2023 di Papua

BPJS Kesehatan Berikan Pelayanan Mudah Saat Libur Lebaran

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur Lebaran 2023.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
Kantor BPJS Kesehatan cabang Merauke lakukan pelayanan kepada masyarakat. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Dimasa libur Lebaran 2023, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur Lebaran 2023.

Menurutnya, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.

Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Tetap Beri Pelayanan Prima Saat Mudik Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

"BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur Lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara," kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya.

Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang.

Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Layanan tersebut dimulai pada periode 19 -21 April 2023 dan 24 -25 April 2023 pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.

Sementara itu, kepada wartawan, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Mulianto, menambahkan selama identitas peserta masih aktif, tetap dapat terlayani di fasilitas kesehatan terdekat yang telah bekerjasama dengan BPJS kesehatan sehingga tidak diperlukan surat rujukan.

Baca juga: Begini Cara Pakai BPJS Kesehatan Saat Anda Berada di Luar Kota

"Akan tetap dilayani ketika masih dalam kategori tidak gawat darurat, diharapkan kepada masyarakat pastikan BPJS aktif, bagi peserta mandiri yang belum melakukan pembayaran segera dilakukan pelunasan, sehingga dalam mengakses pelayanan kesehatan tidak ada kendala, " Jelas Mulianto di Kantor BPJS Kesehatan cabang Merauke.

Apabila ditemukannya kendala, peserta dapat menghubungi BPJS atau call center 165 dan PANDAWA Whatsapp 08118165165.

Selain itu, apabila peserta mengalami kendala di Rumah Sakit, peserta dapat menghubungi petugas BPJS yang telah standby 24 jam.

"Di situ ada BPJS 1, tertera identitas, foto dan nomor HP petugas BPJS dan juga petugas rumah sakit yang bertugas untuk melayani administrasi Pembantu Informasi Pelayanan Pengaduan (PIPP)," ujarnya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved