Ramadan 2023
Batas Waktu Terakhir Bayar Zakat Fitrah dan Besarannya, Simak Penjelasannya
Kapan batas akhir pembayaran Zakat Fitrah? Ada sejumlah pendapat ulama mengenai batas waktu akhir pembayaran Zakat Fitrah.
1. Hanafiyah
Tidak ada batas awal dan batas akhir.
Boleh dibayarkan sebelum hari raya (1 Syawal), bahkan sebelum masuk Ramadan.
Juga tetap harus membayar Zakat Fitrah ini meski terlambat sampai lewat tanggal 1 Syawal.
2. Malikiyah
Sejak dua hari sebelum hari raya sampai terbenamnya matahari tanggal 1 Syawal.
Namun, jika sampai lewat batas akhir belum mengeluarkan zakatnya, ia tetap berkewajiban membayarnya.
Dengan catatan, jika ia mampu (karena telah memenuhi syarat wajib) tapi mengakhirkannya sampai lewat hari raya, maka ia berdosa.
3. Syafi'iyah
Sejak hari pertama Ramadan sampai tenggelamnya matahari 1 Syawal.
Namun utamanya adalah sebelum salat eid.
Lebih dari itu, jika memang ia mampu dan tidak ada 'udzur maka ia berdosa dan tetap harus membayar.
Jika ada udzur seperti kehilangan hartanya, maka tidak apa-apa, tapi ia tetap harus membayarkannya.
4. Madzhab Hanbali
Awal pembayaran Zakat Fitrah sama dengan madzhab maliki, yaitu dua hari sebelum hari Ied.
| Baznas Sebut Potensi Zakat Kabupaten Jayapura Mencapai Rp 6 Miliar |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa di Jayapura dan Wilayah Papua, Jumat 30 Ramadan: Cek Selengkapnya! |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa di Wamena dan Wilayah Papua Pegunungan, Jumat 30 Ramadan: Cek Selengkapnya! |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa di Merauke dan Wilayah Papua Selatan, Jumat 30 Ramadan: Cek Selengkapnya! |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa di Timika dan Wilayah Papua Tengah, Jumat 30 Ramadan: Cek Selengkapnya! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Jemaah-membayar-zakat-fitrah-di-Counter-Layanan-Zakat-Fitrah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.