ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ramadan 2023

Batas Waktu Terakhir Bayar Zakat Fitrah dan Besarannya, Simak Penjelasannya

Kapan batas akhir pembayaran Zakat Fitrah? Ada sejumlah pendapat ulama mengenai batas waktu akhir pembayaran Zakat Fitrah.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Jemaah membayar zakat fitrah di Counter Layanan Zakat Fitrah, Shadaqah, Infaq, dan Wakaf Alquran, di Masjid Pusdai Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4/2023) - Kapan batas akhir pembayaran Zakat Fitrah? Ada sejumlah pendapat ulama mengenai batas waktu akhir pembayaran Zakat Fitrah. 

Waktu ini adalah waktu yang paling utama (fadhilah) menurut mayoritas ulama.

Pengertian tersebut didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa beliau mewajibkan Zakat Fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin, dan beliau memberitahukan membayar Zakat Fitrah sebelum berangkat ke masjid Idul Fitri.

4. Waktu Makruh

Yaitu setelah shalat Idul Fitri hingga tanggal 1 Syawal berakhir atau pada waktu maghrib Hari Raya Idul Fitri.

Waktu ini makruh (dibenci) untuk membayar Zakat Fitrah karena sudah melewati waktu yang disyariatkan1.

Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka ia terhitung sedekah sunnah biasa.

5. Waktu Haram

Yakni setelah tanggal 1 Syawal berakhir.

Waktu ini haram (dilarang) untuk membayar Zakat Fitrah karena sudah terlambat dan tidak bisa menggantikan kewajiban yang telah lewat.

Menurut Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim, S.S., M.A., M.M selaku Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa, jumhur ulama (mayoritas ulama) membolehkan Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadan, sebagaimana termaktub dalam salah satu kitab ulama Mazhab Syafii :

وَيَجُوزُ تَقْدِيمُ الْفِطْرَةِ مِنْ أَوَّلِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِاَنَّهَا تَجِبُ بِسَبَبَيْنِ صَوْمِ شَهْرِ رَمَضَانَ وَالْفِطْرِ مِنْهُ
فَإِذَا وُجِدَ أَحَدُهُمَا جَازَ تَقْدِيمُهَا عَلَى الْآخَرِ كَزَكَاةِ الْمَالِ بَعْدَ مِلْكِ النِّصَابِ وَقَبْلَ الْحَوْلِ ……

"Boleh mendahulukan Zakat Fitrah dimulai dari awal puasa Ramadan sebab Zakat Fitrah wajib karena dua sebab yaitu puasa Ramadan dan berbuka dari puasa (al-fithru minhu). Dengan demikian ketika dijumpai dari salah satu keduanya maka boleh mendahulukan Zakat Fitrah atas yang lain seperti kebolehan mendahulukan zakat mal setelah sampai nishab dan sebelum haul… ,"

(Riwayat Abu Ishaq Asy-Syirazi, Al-Muhadzdzab fi Fiqhil Imamis Syafi’i, Beirut-Darul Fikr, tt, juz I, hal 165)

Dari penjelasan batas waktu pembayaran Zakat Fitrah tersebut, maka dianjurkan untuk melakukan pembayaran sebelum Shalat Idul Fitri ditunaikan.

Lewat dari waktu itu, maka pembayaran Zakat Fitrah hukumnya menjadi makruh dan haram.

Besaran Zakat Fitrah 2023

Sebagaimana mengamalkan rukun Islam yang ke-4, maka umat Muslim dapat mengeluarkan Zakat Fitrah.

Masyarakat Indonesia dapat membayar Zakat Fitrah melalui Baznas, lembaga amil zakat, atau masjid di lingkungan setempat.

Zakat Fitrah dapat ditunaikan dalam wujud makanan pokok, dalam hal ini, beras.

Adapun besaran Zakat Fitrah 2023 dalam bentuk beras adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa.

Besaran Zakat Fitrah 2023 dapat diganti dengan bentuk uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Namun, setiap daerah tentu memiliki perbedaan standar harga yang berlalu.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan Batas Waktu Akhir Pembayaran Zakat Fitrah? Simak Penjelasannya Menurut Pendapat Ulama

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved