Info Jayapura
Honorer Geruduk Kantor Wali Kota Jayapura, Frans Pekey: Pengangkatan Masih Tunggu Kemenpan-RB
Kata Pekey, saat ini semua data honorer Pemkot Jayapura sudah dikirim ke Manpan RAB untuk kembali dilakukan verifikasi dan validasi ulang.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Hans Palen
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey menyampaikan, proses pengangkatan tenaga honorer itu ada mekanisme atau aturan serta persyaratan yang harus dipenuhi.
“Jadi sampai hari ini Kota Jayapura kita sudah lengkapi administrasinya dan sudah dilakukan verifikasi dan validasi data honorer ditingkat daerah oleh BKN dan BPKP,” kata Frans Pekey ketika menerima ratusan tenaga honorer Kota Jayapura di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (18/4/2023).
Kata Pekey, saat ini semua data honorer Pemkot Jayapura sudah dikirim ke Manpan RAB untuk kembali dilakukan verifikasi dan validasi ulang.
Baca juga: DPRD Merauke Siap Dengar Aspirasi Ratusan Honorer yang Tak Lolos Verifikasi
Kemudian lagi ada surat pertanggungjawaban mutlak, dimana pihaknya sudah tandatangani.
“Posisi kita sekarang ini menunggu hasil verivikasi dan validasi oleh Menpan-RB tersebut,” terang Pekey.
Dikatakan, pada Rakor Bupati dan Wali Kota di Biak baru-baru ini telah disampaikan oleh Kepala BKN Pusat bahwa, setelah beberapa daerah telah diumumkan hasilnya, maka selanjutnya ada beberapa daerah lagi di Papua segera diumumkan hasil verivikasi dan validasi datanya, kemungkinan juga termasuk Kota Jayapura.
Untuk itu Pekey berharap, semua tenaga honorer di Kota Jayapura harus bersabar menunggu.
Pasalnya, pihaknya juga di Pemerintah Kota Jayapura dalam tahap menunggu dari Manpan RAB hasil verifikasi dan validasi tenaga honorer tersebut.
Pada kesempatan ini pula Pekey meminta kepada semua tenaga honorer tidak malas untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan dimana tempat istansi atau dinas mereka mengabdi sekarang.
Baca juga: Nasib Honorer Kabupaten Jayapura Semakin Jelas, Begini Penjelasan Sekda Hana Hikoyabi
“Namanya tenaga honorer tetaplah berkerja seperti biasa, jangan malas. Rajin berkerja dan rajin juga masuk kantor dan harus ada absen. Karena ada aturan semua yang mengatur ini,” ujarnya.
Lanjut Pekey, jumlah tenaga honorer di Pemkot Jayapura ini ada sekitar 3.000 lebih.
Pihaknya juga membuat surat ke Menpan RB kaluu bisa jumlah yang sudah ada diangkat menjadi PNS.
Namun semua keputusan ini pihaknya kembalikan kepada Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkannya.
Kata Pekey, keputusan bukan ada di Kepala Daerah, tetapi ada di Pemerintah Pusat. Karena ini menyangkut pembiayaan dan lain sebagainya.
“Soal ini disetujui atau tidak nantinya kita menunggu saja keputusan dari Pemerintah Pusat,” tukasnya.
“Ingat tidak ada lagi penambahan nama susulan dari yang sudah ada ini. Kalau itu terjadi maka saya akan pecat langsung. Ini untuk honorer bukan untuk umum atau dari pribadi masing-masing dinas,” tandas Pekey. (*)
Uncen dan PT SPIL Resmi Kerja Sama Wujudkan Riset Bersama dan Magang Mahasiswa |
![]() |
---|
Rektor Uniyap Didik Mabuai Dorong Sarjana Jadi Pionir Digital dan Pengembang Ekonomi Papua |
![]() |
---|
Universitas Yapis Papua Mewisuda 334 Sarjana dan 75 Magister |
![]() |
---|
Mahasiswa USTJ dan Uncen Jayapura Galang Donasi untuk Korban Banjir di Paniai Papua Tengah |
![]() |
---|
Rustan Saru Salurkan Sembako kepada Janda dan Duda di Kota Jayapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.