Info Jayapura
Pembagian TPP ASN Terlambat, Ini Penjelasan Pemkab Jayapura
Keterlambatan itu terjadi dari karena pelaporan absensi pegawai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke bagian organisasi lambat.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Keterlambatan pembagian Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, karena proses pelaporan.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Rabu (26/4/2023).
Baca juga: ASN Pemkab Jayapura Mulai Masuk Kantor Pasca-libur Idulfitri, Sekda: Terimakasih!
Menurut Hana, keterlambatan itu terjadi dari karena pelaporan absensi pegawai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke bagian organisasi dan tata laksana (Ortal) lambat.
"Akibatnya mempengaruhi perhitungan TPP ASN, hingga bagian Ortal sulit untuk mengakumulasikannya," jelasnya.
Tidak hanya itu, akibat keterlambatan yang terjadi juga menyebabkan ada THR beberapa tenaga kontrak juga belum terealisasikan.
"Tapi intinya semua harus dapat, sesuai edaran yang telah dikeluarkan dan Ini merupakan kewajiban yang harus diberikan untuk pegawai dan juga tenaga kontrak," tegasnya.
Namun pada prinsipnya dia memastikan Pemkab Jayapura pasti akan membayar TPP ASN maupun THR Tenaga Kontrak. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/27042023-Hana_Hikoyabi-3.jpg)