Jumat, 29 Mei 2026

Info Jayapura

Ditengarai Miras, Pengemudi Motor di Sentani Tabrak Pengendara Lain: Sempat Pingsan!

Diketahui, pengendara Honda Beat melebar karena saat berkendara karena dalam pengaruh minuman keras.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Istimewa
Satu di antara pengendara motor yang tergeletak akibat kecelakaan lalu lintas di Kehiran, Sentani, Kabupaten Jayapura 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura tangani kasus kecelakaan lalu lintas sepeda motor yang terjadi di Jalan Baru Tabita, Kehiran, Sentani pada Kamis (27/4/2023) sore.

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sekitar pertigaan Jalan Baru Kehiran antara sepeda motor Suzuki Satria PA 2445 RM yang dikendarai seorang pemuda berinisial RFS (21) dengan sepeda motor Honda Beat Street PA 6322 JH yang dikendarai MN (39) hingga mengakibatkan keduanya mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton membenarkan pihaknya tengah menangani kasus kecelakaan antara dua sepeda motor yang baru terjadi.

Baca juga: Dua Pekan KKB Tembaki Pesawat di Puncak Papua, Penerbangan ke Beoga Kembali Dibuka: SAM Air Perdana

"Kecelakaan tersebut bermula saat pengendara SPM Suzuki Satria yang melaju dari arah Kehiran tujuan Tabita sesampainya di TKP saat bersamaan dengan arah berlawanan melaju pengendara SPM Honda Beat dengan posisi melebar hingga mengakibatkan keduanya langsung bertabrakan," ungkapnya,  Jumat (28/4/2023).

Diketahui, pengendara Honda Beat melebar karena saat berkendara karena dalam pengaruh minuman keras (miras).

"Usai kejadian keduanya baik-baik saja dan langsung pulang ke rumahnya masing-masing, RFS pengendara Suzuki Satria hanya mengalami luka lecet pada tangan kiri dan benturan di bagian belakang sementara lawannya yang sempat pingsan usai kejadian mengalami luka lecet pada tangan, kaki dan wajah," ujarnya.

Baca juga: Tabrakan Fortuner VS Innova di Merauke, Kedua Pengemudi Dipengaruhi Miras

Dari hasil pemeriksaan dan komunikasi antar keduanya sepakat akan menyelesaikan kasus kecelakaan ini secara kekeluargaan.

Pengendara Honda Beat Street berinisal MN (39) bersedia menanggung kerugian yang dialami pengendara Suzuki Satria.

"Tentunya nanti kami akan mediasi," tutupnya. (*)  

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved