Info Jayapura
UPDATE: Begini Penjelasan Kapolresta Jayapura Kombes Victor Mackbon Terkait Kericuhan di Argapura
Pada saat pemeriksaan, kondisi yang bersangkutan drop sehingga Reskrim Polresta Jayapura Kota membawa ke RS Bhayangkara.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
"Tentunya, hal ini tidak serta merta diterima baik oleh keluarga pelaku," kata Mackbon.
Mackbon mengatakan, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan pihak keluarga.
"Sehingga kami mengawal hingga proses pembersihan jenazah dan juga kita visum, dalam rangka proses penegakan hukum," ujar Mackbon.
Kata Mackbon, tentunya apabila ada anggota yang menyalahgunakan wewenang akan diproses.

Jenazah Diarak
Namun, pada Sabtu (6/5/2023), kata Mackbon, setelah sudah dibawa ke rumah duka, ada kelompok tertentu yang melakukan aksi lain.
"Padahal pihak keluarga sudah diskusi bersama kepolisan, jadi tanggung jawab kepolisian hampir disepakati. Ternyata, ada pihak lain yang keluarkan peti jenazah untuk dibawa ke jalan raya besar, tentu itu perbuatan yang tidak etis."
Baca juga: Victor Yeimo Divonis 8 Bulan Penjara Atas Kasus Makar, Begini Tanggapan Legislator Papua
"Jenazah diarak, kita tidak tau tujuanya ke mana, kelompok ini menggunakan jalan besar sehingga menganggu aktifitas lalu lintas," sambung Mackbon.
Namun aksi itu bisa dilakukan upaya pencegahan.
"Sehingga kita berhentikan aksi tersebut, kita bisa cegah dan bawa kembali ke rumah duka," tandasnya.
Hingga berita ini dimuat, Tribun-Papua.com, belum bisa mendapatkan keterangangan keluarga karena masih dalam keadaan berduka. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.