ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Sandera Pekerja Tower BTS

Ini Penjelasan PT Telkomsel Terkait Pekerja Towers BTS yang Disandera KKB: Mereka Pegawai IBS

Seluruh korban penyerangan dan penyanderaan merupakan karyawan PT Inti Bangun Sejahtera dan didampingi tim Diskominfo Pegunungan Bintang

Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
ILUSTRASI - Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) kembali berulah, kali ini sejumlah pekerja proyek Tower BTS Telkomsel menjadi sandera para pemberontak ini. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Perusahaan telekomunikasi seluler, PT Telkomsel memberikan tanggapan sekaligus meluruskan informasi terkait penyanderaan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okibab Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Perusahaan telekomunikasi tersebut mengatakan, orang atau karyawan yang disandera KKB Papua tersebut bukan karyawan Telkomsel. Mereka merupakan karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS).

Baca juga: BREAKING NEWS: KKB Sandera Pekerja Tower BTS di Distrik Okbab Pegunungan Bintang

Hal itu dikatakan General Manager Network Operations and Productivity Telkomsel Region Maluku dan Papua, Agus Sugiarto dalam keterangan persnya yang dikirim ke Tribun-Papua.com.

Melalui keterangan elektronik tersebut, Agus Sugiarto sekaligus mewakili jajaran Telkomsel menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa karyawan PT Inti Bangun Sejahtera beserta rombongan.

"Seluruh korban penyerangan dan penyanderaan merupakan karyawan PT Inti Bangun Sejahtera dan didampingi tim Diskominfo Pegunungan Bintang," kata Agus Sugiarto dalam keterangan persnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (23/5/2023).

Ditambahkannya, BTS beserta infrastrukturnya yang berlokasi di tempat penyerangan dan penyanderaan yang dilakukan KKB Papua itu merupakan kewenangan operasionalnya dikelola oleh Bakti. 

Baca juga: 4 Pekerja Tower Telkomsel Disandera di Pegunungan Bintang, KKB Papua Minta Uang Tebusan Rp500 Juta

Diketahui empat orang pekerja disandera di Papua, mereka adalah Asmar, Peas Kulka, Senus Lapitalem, dan fery.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menceritakan, penyanderaan bermula ketika para pekerja yang dipimpin Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari, menuju Distrik Okbab.

Baca juga: Polisi dan Forkopimda Pegubin Libatkan Tokoh Adat Bebaskan 4 Pekerja Tower yang Disandera KKB Papua

"Jadi, rombongan berangkat dari Oksibil menuju ke Okbab pada Jumat, namun setelah landing di bandara Okbab langsung diadang KKB," ujar Benny kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (13/5/2023).

Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring pun dibebaskan, dan kini masih menyandera 4 orang lainnya. KKB pun meminta tebusan senilai Rp500 juta.

Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Penyanderaan 4 Pekerja Tower di Pegunungan Bintang oleh KKB Papua

“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny.

Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Kini, pihaknya tengah mengambil langkah untuk membebaskan sanderandari KKB. (**)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved