Anak dari Nikolaus Kondomo Meninggal
Kenal di Medsos, Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas di Kamar Mahasiswa: Miras dan Dilecehkan?
Terungkap, antara korban dan pelaku mulanya berkenalan lewat Instagram pada 3 Mei 2023. Selanjutnya, keduanya komunikasi di Telegram dan WhatsApp.
TRIBUN-PAPUA.COM - Alinsia Bokman Kondomo (16), putri Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan ditemukan dalam kondisi tak berdaya di di kamar kos di Jalan Pawiyatan Luhur, Banyumanik, Kota Semarang pada Kamis (18/5/2023) malam.
Alinsia meninggal usai bertemu dengan Ahmad Nashir (22), mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pertemuan itu terjadi di kamar kos Nashir, Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Terungkap, antara korban dan pelaku mulanya berkenalan lewat Instagram pada 3 Mei 2023.
Baca juga: GEMPAR! Ahmad Nashir Lecehkan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan hingga Tewas: History Chat Dihapus
Selanjutnya, keduanya komunikasi di Telegram dan WhatsApp, hingga kemudian membuat janji bertemu.
Sayangnya, pada pertemuan perdananya dengan Nashir pada 18 Mei, Alinsia justru kehilangan nyawanya.
"Dari hasil keterangan lisan yang disampaikan ahli tim forensik bahwa korban diduga meninggal karena afeksia atau gagal napas, mati lemas, dan diduga mengalami keracunan," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam konferensi pers di markasnya, Senin (22/5/2023).
Apa sebenarnya yang terjadi ?
Polisi menyebu, sebelum pertemuan tersebut, Ahmad Nashir telah menyiapkan sejumlah minuman keras (miras) di kamar kosnya.
"Yang bersangkutan sudah beli untuk pertemuan pertama mereka," ucapnya.
Berdasar keterangan tersangka, usai meminum miras, dirinya lantas berhubungan badan dengan korban.
Kata AN, hubungan seksual dilakukan tanpa paksaan. Beberapa saat kemudian, korban merasa mual.
Tersangka lantas mencoba memberikan susu dan air kelapa kepada korban.
Usai meminumnya, korban justru kejang-kejang.
Kejadian ini membuat tersangka panik. Ia lalu meminta pertolongan kepada tetangga kamar kosnya.
Mereka kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Elisabeth, Kota Semarang.
Namun, nyawa korban tak tertolong.
Temuan luka di alat vital korban
Selain mengungkap penyebab kematian korban diduga karena gagal napas dan keracunan, hasil forensik juga menunjukkan bahwa terdapat luka di kemaluan korban.
Temuan tersebut bertolak belakang dengan keterangan tersangka yang menuturkan bahwa tidak ada paksaan dalam hubungan seksual itu.
"Hasil keterangan lisan dari tim forensik, memang menyatakan bahwa ada 3 titik luka di alat kemaluan korban. Tapi itu nanti jadi ranah pertanyaan ke penyidik ke pelaku," ungkap Irwan.
Mengenai keracunan yang dialami korban, Irwan menjelaskan bahwa akan ada pemeriksaan lanjutan.
"Terkait itu sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan ada 3 item, yakni pemeriksaan mikrobiologi, patologi anatomi, dan toksikologi," tuturnya.
Di samping itu, Irwan menjelaskan bahwa polisi masih mendalami soal kamar kos yang disewa tersangka.
Pasalnya, tempat kos tersebut berlokasi di Kota Semarang daerah atas dan jauh dari kampus maupun rumah AN.
Baca juga: Sosok Ahmad Nashir, Pembunuh Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan: Miras Hingga Lecehkan Korban
Untuk diketahui, rumah AN berada di Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Ini juga kami sedang mendalami, walaupun tersangka ini tinggalnya di Pedurungan, tapi kosnya di Banyumanik.
Sementara kampusnya di sebelah kiri saya, belakang sana (pusat Kota Semarang bagian bawah)," terangnya.
Irwan mengungkapkan, kejanggalan lain yang ditemukan polisi ialah AN baru dua minggu menyewa kamar kosnya itu.
"Yang juga jadi tanda tanya bagi penyidik dan masih pendalaman, apakah memang kos ini sengaja disiapkan untuk korban? Karena kalau kami menarik timeline perkenalan mereka itu terjadi di tanggal 3 Mei, peristiwanya tanggal 18 Mei, jadi kurang lebih 15 hari," paparnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Minggu Berkenalan, Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas Saat Bertemu Pertama Kali dengan Tersangka"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.