Pemkab Jayapura
Soal Honorer, DPR Segera Panggil Pemkab Jayapura
DPR bakal menyurat kepada Pj Bupati Jayapura, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Kepala BKPSDM
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Guna mengatasi keluhan dan perjuangan tenaga honorer yang tidak terakomodir, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) akan memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Selasa (23/5/2023).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Piet Haryanto Soyan kepada awak media termasuk Tribun-Papua.com, di Sentani.
Ia mengatakan, mereka akan menyurat kepada Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, Sekretaris daerah (Sekda), Hana Hikoyabi dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Baca juga: BREAKING NEWS: Kantor DPRD Kabupaten Jayapura Digeruduk Ratusan Guru Honorer
Timothius Demetouw, untuk mempresentasikan apa yang harus dilakukan untuk menjawab dari aspirasi dari para tenaga honorer.
"Jadi mereka harus bicara terbuka, karena setelah itu juga harus di publish, sehingga tenaga honorer ini dapat kepastian," kata Piet.
Langkah itu dilakukan, karena dari hasil pertemuan mereka dengan para tenaga honorer pada Senin (22/5/2023) kemarin di ruang Paripurna, maka mereka bersepakat bahwa, proses verifikasi 817 tenaga honorer yang sudah diumumkan harus dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari keuangan.
"Untuk itu kami minta, pihak eksekutif dalam hal ini seperti PJ Bupati, Sekda dan OPD terkait untuk segera memverifikasi 817 nama yang sudah ada berdasarkan SP2D, karena ini sesuai masukan dari para honorer," kata dia.
Dia berharap, semoga dengan permintaannya, seluruh tenaga honorer dapat diakomodir menjadi CPNS dan P3K.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/hnr-jayapura.jpg)