Imigrasi Biak
Pengawasan Orang Asing di Waropen, Ini yang Dilakukan Imigrasi Biak
Kegiatan ini kedepan dapat memberikan manfaat dan sebagai wadah agar setiap peserta dapat memberikan saran dan masukan terkait pengawasan orang asing.
TRIBUN-PAPUA.COM, WAROPEN – Guna menciptakan sinergitas, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak melakukan kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Waropen, di Gedung Klasis GKI Waropen, Jumat (26/5/2023).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Bupati Kabupaten Waropen yang diwakili oleh Pj Sekda Kabupaten Waropen Jaelani, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Waropen Yosafat Boari serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak dan Kanwil Kemenkumham Papua diikuti oleh Kasubid Perizinan Keimigrasian, Agustinus Makabori.
Selain itu, hadir juga Kasubid Informasi Keimigrasian, Sasmita Adhytya, Rumah Detensi Imigrasi Jayapura diwakili oleh Kasi Perawatan dan Kesehatan Selskan Horry Watory, Kasubsi Administrasi, dan Pelaporan Bapak Yustinus Saleppang.
Baca juga: Pesan Kepala Imigrasi Biak setelah Cuti Bersama Idulfitri 2023: Energi Positif Tingkatkan Pelayanan
Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Waropen dan TNI-Polri.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Janny Herold Maturbongs dalam laporan ketua panitia mengatakan, tujuan terselenggaranya kegiatan Rapat TIMPORA Tingkat Kabupaten Waropen ini dapat terciptanya saling koordinasi dan sinergitas.
“Ini dilakukan agar produktif antar instansi yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan orang asing dan setiap orang asing yang berada dan melakukan kegiatan di Kabupaten Kepulauan Waropen memberikan manfaat bagi masyarakat, pemerintah dan NKRI,” kata Janny.
Imigrasi Biak pun mengucapkan terima kasih kepada para peserta undangan yang telah menghadiri kegiatan ini terlebih kepada Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Waropen.
Pj Sekda Kabupaten Waropen Jaelani menyampaikan, kegiatan tersebut sangat penting karena Kabupaten Waropen adalah satu di antara daerah yang mempunyai daya tarik yang tidak menutup kemungkinan banyak orang asing akan datang.
Baca juga: Sail Teluk Cenderawasih Digaungkan, Imigrasi Biak Kunjungan ke Distrik-distrik di Kepulauan Numfor
“Dengan adanya kegiatan ini bisa meningkatkan sinergitas dengan Organisasi Aparat Daerah, TNI-Polri untuk bersama-sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak untuk selalu menjaga dan mengontrol aktivitas orang asing yang masuk ke wilayah Kabupaten Waropen,” kata Jaelani.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan mengatakan, kegiatan ini kedepan dapat memberikan manfaat dan sebagai wadah agar setiap peserta dapat memberikan saran dan masukan terkait pengawasan orang asing sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Kita harus saling bersinergi sehingga pelaksanaan pengawasan orang asing dapat berjalan dengan optimal dan dapat mencegah dampak buruk dari keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Waropen demi menjaga tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya. (*)
Tribun-Papua.com
Imigrasi Biak
Pengawasan Orang Asing
Kabupaten Waropen
Sasmita Adhytya
Jaelani
Yosafat Boari
Agustinus Makabori
Edward Infaindan
Janny Herold Maturbongs
Imigrasi Biak Deportasi 26 Warga Fipilina yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia |
![]() |
---|
Imigrasi Biak Perkuat Sinergi Terkait Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Yapen |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas II Biak Berbenah, Siap Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden |
![]() |
---|
Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Amankan 12 PSK WNA Jaringan Prostitusi Internasional berkedok Lady Companion |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.