Papua Terkini
Bapemperda DPRP Gelar Raker Bersama Biro Hukum Setda Papua Bahas Rancangan Perdasi dan Perdasus
Baik yang diusulkan eksekutif maupun usul inisiatif DPRP maka Bapemperda DPRP gelar rapat kerja bersama Biro Hukum Setda Provinsi Papua
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRP melaksanakan rapat kerja atau raker bersama Biro Hukum Setda Papua, guna membahas rancangan Perdasi dan Perdasus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Papua.com Minggu (28/5/2023), raker tersebut digelar dengan tujuan mengharmonisasikan pembahasan rancangan Perdasi dan Perdasus.
Baca juga: Dinilai Inspiratif, Sebanyak 9 Wanita Papua Terima Penghargaan dari OASE Kabinet Indonesia Maju
"Baik yang diusulkan eksekutif maupun usul inisiatif DPRP maka Bapemperda DPRP gelar rapat kerja bersama Biro Hukum Setda Provinsi Papua," Kata Wakil Ketua Bapemperda DPRP, Natan Pahabol di Jayapura dikutip Tribun-Papua.com, Minggu (28/5/2023).
Natan mengatakan bahwasanya rapat kerja kali ini berfungsi untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya.
"Di mana pada waktu itu, Bapemperda DPRP telah menyerah draft Raperdasi atau Raperdasus kepada pihak eksekutif dan komisi-komisi DPRP untuk melakukan pembahasan tahap awal," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya menggelar rapat tersebut untuk meminta penjelasan pihak eksekutif dalam hal ini, biro hukum untuk memberikan penjelasan terkait Raperdasi dan Raperdasus.
"Penjelasan tersebut baik yang diajukan oleh eksekutif, maupun yang menjadi usul Inisiatif DPRP," tegasnya.
Politisi Partai Gerindra Papua tersebut menyatakan, sejumlah Raperdasi dan Raperdasus skala prioritas yang telah ditetapkan menjadi Propemperda sudah dibahas oleh eksekutif.
Baca juga: Pemprov Papua Apresiasi Imigrasi Jayapura Beri Pelayanan PLB di di Kampung Mosso
"Biro Hukum bersama Tim Ad Hoc sudah membahas sejumlah Raperda yang menjadi usul eksekutif, sementara yang menjadi usul inisiatif DPRP," terangnya.
Pohaknya berharap dengan melihat kerja dan tahapan pembahasan Raperda yang terus berjalan, pihaknya optimis pada Juni atau awal Juli, DPRP dapat menggelar Paripurna Non APBD.
Baca juga: Mal Pelayanan Publik Hadir di Kota Jayapura, Begini Manfaatnya Menurut Pemprov Papua
"Kita berharap dengan progres kerja yang ada saat ini, target kita dapat terealisasi dengan baik, sehingga propemperda 2023 yang ditetapkan dapat terealisasi semua," tutupnya. (*)
