Minggu, 26 April 2026

Info Jayapura

Polisi Amankan Delapan Tersangka Pelemparan Mobil di Sentani Timur

Setelah dipertemukan para pelaku berikut orangtuanya, korban sepakat kasusnya dimediasi, dimana pelaku bertanggung jawab atas kerugian

Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
BERDAMAI - Delapan orang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pelempar mobil saat menjalani mediasi bersama korban di Mapolsek Sentani Timur, Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Njrjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANU - Delapan pemuda yang diduga sebagai tersangka pelempar mobil di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur dipertemukan bersama pemilik mobil di Mapolsek Sentani Timur.

Kasus pelemparan ini terjadi pada Minggu (21/5/2023) dini hari, di Jembatan Kampung Harapan.

Akibat perbuatan para tersangka, satu mobil Avanza yang dikendarai JED mengalami pecah kaca depan dan satu mobil Inova yang dikendarai RR mengalami penyok di pintu sebelah kiri mobil.

Delapan pemuda tersebut berinisial OJW (24), JRY (23), FRSP (21), ISO (22), RK (19), AHW (18), SKP (17), ONO (16) berhasil diamankan di rumahnya masing-masing yang berada di Kampung Harapan, Sentani Timur.

Kapolsek Sentani Timur AKP Yohan Taudufu membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya berhasil mengamankan delapan pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pelemparan tersebut.

"Setelah dipertemukan para pelaku berikut orangtuanya, korban sepakat kasusnya dimediasi, dimana pelaku bertanggung jawab atas kerugian sebesar Rp. 2.300.000," kata Yohan melalui siaran pers diterima Tribun-Papua.com, Senin (29/5/2023). 

Sementara pengemudi Inova saat dihubungi tidak dapat dikonfirmasi. Namun pihaknya sudah menyampaikan bahwa pelaku menyanggupi untuk membayar rugi kerusakan yang dialami mobil Inova milik RR nantinya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaku beserta keluarga telah meminta maaf pada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Kami buatkan surat pernyataan, jika kasus ini terulang kembali maka para pelaku siap untuk diproses hukum," ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada pengendara roda dua dan empat berhati-hati, jika mengalami hal-hal seperti ini atau suatu tindak kejahatan yang khususnya terjadi di wilayah Sentani Timur agar dapat segera melaporkannya ke kepolisian terdekat. (*) 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved