ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Pentingnya Literasi Digital Bagi Masyarakat di Lokasi Pembangunan Tower BTS

Pemerintah kampung dapat mengalokasikan dana kampung perihal sosialisasi literasi digital.

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Foto bersama masyarakat di Kampung Adat Kampung Iwon, Distrik Yapsi, Kabupaten Jayapura bersedia tanah ulayat miliknya didirikan tower BTS N3T Bakti Kominfo 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Penerapan literasi digital dapat membuat masyarakat jauh lebih bijak dalam menggunakan serta mengakses teknologi. Literasi digital diperlukan dalam penggunaan teknologi, Jumat (2/6/2023).

Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) saat ini sedang gencar membangun tower-tower BTS di daerah Non Terluar, Terlantar dan Tertinggal (N3T). Adapun tower-tower tersebut milik Bakti Kominfo, Telkomsel, dan Indosat.

Kepala Kampung Pemerintah (KPK) Bumi Sahaja, Distrik Yapsi, Supriyanto menyatakan jika dilihat dari data penduduknya. Sebanyak 450 kepala keluarga terdiri dari 1.600 jiwa.

Baca juga: Warga Kampung Saskotek di Kabupaten Jayapura Kini Nikmati Internet dan Telepon Tanpa Gangguan

Rata-rata penduduknya sudah menggunakan telepon seluler yang kebanyakan digunakan untuk berselancar di internet. Namun belum dibarengi dengan literasi digital.

"Perlu ada edukasi dan sosialisasi literasi digital tentang penggunaan internet karena akibat dari penggunaan internet," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon ketika monitoring tower di Distrik Kaureh dan Yapsi mengatakan pemerintah kampung dapat mengalokasikan dana kampung perihal sosialisasi literasi digital.

Melalui literasi digital dapat meningkatkan pengetahuan warga terutama siswa untuk bisa mencari, mendapatkan, serta menganalisis informasi yang tersebar di media digital.

Sehingga memiliki tingkat perkembangan wawasan dan pemahaman yang cukup baik. penggunaan internet secara baik dan bijak, dan juga undang-undang ITE.

Kata Gustaf, pemerintah kampung dapat menggandeng Dinas Kominfo dan pihak ketiga untuk menggelar pelatihan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved