ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

KPK Bergerak, Pemkab Jayapura Sebut Perusahaan Daerah Ini Tidak Hasilkan PAD

Seharusnya Perusda tersebut banyak membangun kemitraan dengan dunia usaha lainnya, sehingga berkontribusi bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Calvin
Sekretaris Bappenda Kabupaten Jayapura, Jimmy Yoku bicara soal kontribusi Perusda Baniyau kepada Pemkab Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Jayapura (Pemkab Jayapura) akhinya buka suara perihal Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau.

Kepada Tribun-Papua.com, Sekertaris Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Jimmy Yoku, mengatakan, Perusda Baniyau tidak kunjung hasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Jayapura.

Jimmy tak menampik bahwa BUMD itu sempat memberikan kontribusi PAD usai dibentuk, melalui pengelolaan aset perumahaan pemerintah daerah.

“Tapi setelah ada perubahan hingga hari ini, belum memberikan kontribusi PAD," kata Jimmy saat ditemui di Sentani, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: KPK Diminta Bongkar Aliran Dana Perusahaan Daerah Milik Pemkab Jayapura

Menurut dia, seharusnya Perusda tersebut banyak membangun kemitraan dengan dunia usaha lainnya.

Dengan demikian, dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

"Misalnya seperti tanah SD Yabaso yang bisa dikelola dengan melibatkan pihak ketiga. Contoh lain, membangun gudang cargo, maupun bekerja sama dengan pihak ketiga," ujarnya.

Untuk itu dia berharap, semoga kedepan perusda dapat melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, karena mereka adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam dunia usaha.

Minta KPK Bergerak

Yo Ondofolo Kampung Babrongko, Ramses Wally, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masuk dan membongkar aliran dana yang selama ini masuk ke Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau Kabupaten Jayapura.

Kata Ramses, KPK harus sediliki aliran dana ke perusda milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura tersebut.

Sebab, perusda itu telah diberikan modal usaha dengan harapan ada hasil yang diberikan untuk menunjang kas daerah.

Namun menurutnya, hasil yang diharapkan itu terlihat tak ada, sehingga perlu untuk diperiksa.

"KPK harus turun periksa. Dana-dana yang sudah diberikan itu harus dievaluasi, sejauh mana hasilnya, termasuk seluruh program kerja mereka, sehingga ke depan bisa menopang Pemda," kata Ramses kepada awak media termasuk Tribun-Papua.com, di Sentani, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Terkuak! Ada KPK Jadi Caleg di Kabupaten Jayapura

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved