ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Nabire

Polres Nabire Bakal Usut Tuntas Pelaku Pembunuhan Pascakonflik Tapal Batas di Topo

Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya mengatakan, pihaknya dengan tegas bakal mengusut pelaku tersebut.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya (tengah) saat memberikan keterangan usai mediasi penanganan konflik tapal batas di kampung Topo dan Kampung Urumusu antara Kelompok Adat Suku Dani, Suku Mee dan Suku Wate. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Kepolisian Resor (Polres) Nabire saat ini sedang mengusut pelaku pembunuhan di Kampung Topo akibat konflik tapal batas awal bulan Juni 2023 ini.

Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya mengatakan, pihaknya dengan tegas bakal mengusut pelaku tersebut.

"Kami masih mengusut pelakunya," kata AKBP I Ketut Suarnaya melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun-Papua.com, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Suku Mee Wilayah Lapago Minta Pemkab Nabire Selesaikan Masalah Tapal Batas di Distrik Uwapa

Dikatakan Suarnaya, terkait jasad suku Dani yang belum ditemukan, akan dicari.

"Sedangkan untuk pelaku pembunuhan masih dalam penyidikan Reskrim," ujar Suarnaya.

“Reskrim sudah bekerja dari pertama kejadian, olah TKP, TiIm Inafis turun ke lapangan, mendata kerugian baik penganiayaan, hilangnya nyawa orang, kebakaran dan lain sebagainya ini dari Reskrim bekerja," sambung Suarnaya.

 

 

Selaku Kapolres, kata Suarnaya, pihaknya berupaya meredam hal ini secara musyawarah.

“Fasilitasi hari ini merupakan hal yang terbaik bagi saudara-saudara kita untuk mendapatkan solusi-solusi alternatif yang sudah diputuskan."

"Kalau tidak ada pertemuan, tidak ada solusi tadi seperti pelepasan hak ada yang sudah dicabut. Selanjutnya akan direncanakan penentuan tapal batas ada”, lanjut Suarnaya.

Baca juga: Konflik Dua Suku di Nabire Papua Tengah, Polisi Siap Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Rumah

Diketahui, pada Selasa (13/6/2023), telah dilaksanakan mediasi penanganan konflik tapal batas di kampung Topo dan Kampung Urumusu antara Kelompok Adat Suku Dani, Suku Mee dan Suku Wate.

Mediasi itu berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Nabire.

Dimana, Dalam mediasi tersebut, pihak adat Suku Wate membatalkan dua berita acara pelepasan tanah adat di Topo yang diwakili oleh Yoris Waray. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved