ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Keerom

KABAR GEMBIRA, Gaji 13 Pemkab Keerom Telah Cair, Ini Penjelasan Bupati Piter Gusbager

"Saya perintahkan kepada semua pimpinan OPD untuk segera menyalurkan gaji 13 ini ke semua ASN, dan saya yakin semua sudah ditransfer."

|
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Bupati Keerom, Piter Gusbager. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kabar gembira datang bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom.

Kabar gembira tersebut adalah, gaji 13 telah disalurkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Keerom, Piter Gusbager mengatakan, penyaluran gaji 13 sudah disalurkan sejak Senin, (19/6/2023).

Baca juga: Jambore Juru Malaria Desa Dibuka, Riduan Saragih: Para Kader Siap Perangi Malaria di Keerom

"Saya telah membayar gaji 13 sebesar Rp 13.351.687.850,00 kepada 3.159 ASN dan 137 pegawai P3K," kata Piter kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Ia mengatakan, berkaitan dengan pembayaran gaji 13 dilakukan sesuai amanat, dan perintah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP), Nomor, 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Ke 13 kepada ASN, Pensiunan, penerima Pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2023.

 

 

"Saya perintahkan kepada semua pimpinan OPD untuk segera menyalurkan gaji 13 ini ke semua ASN, dan saya yakin semua sudah ditransfer," ujarnya.

Selain itu, Piter juga menegaskan, dalam penyaluran gaji 13 juga tak ada potongan, dan pemotongan kredit bank.

"ASN atau P3K yang tidak menerima penuh gaji 13 atau dipotong oleh bank, kredit maupun pihak-pihak tertentu, maka itu dianggap menyalahi peraturan pemerintah," katanya.

Piter juga berpesan agar ASN dan P3K untuk tidak cengeng atau terlalu banyak menuntut.

Baca juga: Buruh Kebun Sawit Tewas Digigit Ular di Kabupaten Keerom Papua, Malah Berujung PHK 12 Pekerja

Tetapi teruslah berbuat sesuatu untuk bangsa ini yang lebih baik, khususnya masyarakat Keerom.

"Hak bapak ibu tidak akan kita kurangi atau potong, akan tetapi harus ingat untuk bekerja dan menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh," ujarnya.

Sementara terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, Piter menambahkan, Pemkab Keerom sudah melakukan verifikasi data.

"Jika semua sudah valid, maka akan kita salurkan segera," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved