YPMAK

YPMAK Akan Berhentikan Peserta Penerima Beasiswa di Atas Lima Tahun, Begini Penjelasan Pengurus

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Pimpinan YPMAK menyampaikan soal pemberhentian beasiswa bagi peserta studi yang lewat lima tahun, Jumat (23/6/2033). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) selaku penyelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam waktu dekat akan memberhentikan peserta penerima beasiswa di atas lima tahun.

Kebijakan ini diambil berdasarkan keputusan dan pedoman beasiswa yang selama ini tengah berjalan guna memberikan kesempatan kepada anak-anak calon peserta beasiswa yang masih antre.

Kuota penerimaan dan pemherhentian merupakan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Divisi Pendidikan YPMAK pada semua kota studi di Indonesia.

Baca juga: YPMAK Monev Program Beasiswa di SMAN 3 Buper Jayapura: Untuk Mengukur Kemajuan Siswa

"Jadi, peserta beasiswa ini bukan diberhentikan dari kuliahnya tetapi dari peserta beasiswa dari YPMAK. Kalau lebih dari lima tahun itu merupakan tanggungjawab pribadi," ungkap Wadir Program dan Monev YPMAK, Nur Ihfa Karupukaro kepada Tribun-Papua.com, Jumat (23/6/2023).

Nur Ihfa mengatakan, pemberhentian peserta beasiswa bukan kemauan YPMAK tetapi itu adalah kemauan anak-anak sendiri karena tidak mengikuti aturan.

"Sebetulnya mereka sudah tahu bahwa, sebelum menjadi peserta beasiswa sudah tanda tangan kontrak 5 tahun yang wajib diikuti. Besaiswa dihentikan YPMAK tetapi kuliah tetap berjalan tetapi tanggungan pribadi," katanya.

Kata Wadir Program dan Monev YPMAK bahwa, jika dibiarkan terus maka, kesempatan kepada adik-adik mereka yang ingin mendapatkan beasiswa tersebut tidak ada.

"Ini yang dilakukan agar anak-anak menjalani program ini dan fasiltas dengan baik hingga berhasil. Kami harap kedepan anak-anak baru masuk lebih cenderung memilih sekolah kedinasan dan sekolah yang punya peluang kerja," ujarnya.

Sementara Kadiv Pendidikan YPMAK, Fery Uamang mengatakan, perkembangan penerima beasiswa YPMAK di seluruh Indonesia ada beberapa anak akan diberhentikan beasiswanya sesuai pedoman beasiswa selama 5 tahun untuk studi S1.

"Ada beberapa anak yang sudah lebih dari lima tahun sehingga kita sudah berikan surat peringatan dan akan diberhentikan dalam dua tahap yaitu pada Juni dan Desember 2023," singkat Fery.

Di sisi lain Deputi Monev YPMAK, Kristianus Ukago berkata, peserta beasiswa diatas lima tahaun secara otomatis akan diberhentikan sesuai aturan berlaku.

"Peringatan sudah kami disampaikan enam bulan sebelumnya sehingga para peserta sudah harus befikir untuk membiayai diri mereka masing-masing," katanya.

Lanjut Kris kerap disapa bahwa, pemberhentian ini dilakukan karena masih banyak generasi muda yang mau mendaftar dan butuh beasiswa.

"Kalau tidak diberhentikan kesempatan anak Amungme, Kamoro dan lima suku kekerabatan lainnya tidak tersedia. Ini kebijakan dan pedoman YPMAK," tuturnya.

Baca juga: YPMAK Beri Bantuan Duka Senilai Rp 1,5 M untuk Keluarga Almarhum Tom Beanal

Berikut daftar pemberhentian beasiswa YPMAK periode Juni dan Desember 2023 antara lain, periode Juni 29 peserta, periode Desember 88 peserta dengan total 117 peserta.

Jumlah ini sudah termasuk yang menyelesaikan kuliah di tahun 2023 dan beasiswanya diberhentikan.

18 peserta beasiswa sudah lulus pada periode Januari sampai Juni 2023 dan 24 peserta akan lulus pada periode Juli sampai Desember dengan total 42 peserta.

Total keseluruhan peserta beasiswa YPMAK yang telah diberikan surat peringatan pemberhentian sebannyak 159 peserta baik yang lulus atau diberhentikan beasiswanya. (*)