ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Lampui Target, Polresta Jayapura Kota Tangani 22 Kasus Narkoba Hingga Juni

Keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kota Jayapura tidak terlepas dari kerja keras dari kepolisian.

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hans Palen
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota mencatat kenaikkan signifikan dalam pengungkapan kasus narkoba atau obat-obatan jenis lainnya.

Bahkan di semester awal periode bulan Januari-Juli 2023 ini tercatat ada 22 kasus narkoba yang ditangani.

Capaian ini tentu sebuah prestasi tersendiri bagi Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota.

Pasalnya sesuai target dari di tahun 2023 ini hanya 16 kasus.

Namun baru semester pertama mereka sudah melampaui target yang diberikan dengan 6 kasus yang berhasil diungkap.

Baca juga: Jauhi Miras, Frans Pekey: Generasi Muda dan Warga Kota Jayapura Ayo Berantas Narkoba

“Jadi target yang diberikan dari Mabes atau yang dianggarkan tahun ini hanya 16 kasus. Namun disemester pertama dari Januari-Juni 2023 kita sudah over target dimana sudah ada 22 kasus narkoba yang berhasil kita tangani,” ucap Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali, ditemui  Tribun-Papua.com di ruang kerjanya, Senin (26/6/2023).

Alamsyah mengaku, dengan over target seperti ini maka besar kemungkinan ke depan akan ada penambahan kasus baru, apalagi ini baru semester pertama tahun 2023.

Sementara itu keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kota Jayapura tidak terlepas dari kerja keras dari anggotanya.

Termasuk dukungan dari para semua pihak terkait baik itu tokoh adat, agama, pemerintah dan juga anggota TNI dan Polri yang bertugas di wilayah Perbatasan RI-PNG.

Demikian juga jajaran Polsek KP3 Laut Jayapura yang terus bersinergi memberantas peredaran narkoba.

“Kami sangat selektif dalam penanganan kasus narkoba ini. Dari 22 kasus ini dimana  ada 27 tersangka, dengan rincian sebanyak 23 laki-laki dan 4 perempuan dengan kasus yang berbeda dan ada 6 warga negara PNG,” tuturnya.

Adapun barang bukti berupa sabu, psikotropika dan obat-obatan.

Baca juga: Penyelundup Narkoba Diciduk di Pelabuhan Jayapura, Pria Ini Selipkan Bungkusan Ganja di Celana

Selain itu ada kasus ganja yang mendominasi, dimana sejauh ini ada sekitar 24 kg ganja yang disita pihaknya.

“Untuk 22 kasus tersebut diantaranya  2 kasus narkotika jenis sabu, 1 kasus psikotropika, 1 kasus miras lokal jenis ballo dan sisanya didominasi dengan kasus narkotika jenis Ganja sebanyak 18 kasus,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved