ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Ada Dugaan Keterlibatan BPN dan Kepolisian dalam Penimbunan Hutan Mangrove di TWA Teluk Youtefa?

Kawasan hutan mangrove di Hamadi kini kembali dirusaki oleh oknum pengusaha yang mengaku sebagai pemilik dari lahan tersebut.

|
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yohanes Musamus palen
Tampak alat berat yang dipasang police line pasca-Dinas kehutan Provinsi Papua BBKSDA, Gakum, Kementrian Kehutanan dan Pemerintah Kota Jayapura sepakat harus hentikan penimbunan hutan mangrove di TWA Teluk Youtefa. 

Pettronela yang baru-baru ini menerima penghargaan Kalpataru dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) menjelaskan, para-para kepala suku yang melepas tanah ini harus diberikan pencerahan.

“Sebetulnya kalau mereka tidak memberikan pelepasan maka tidak terjadilah hal semacam ini. Ini juga bukan tanah tetapi ini laut yang mereka timbun.”

“Untuk itu saya minta juga Kepala BPN itu dipecat dan diproses hukum, karena diduga dia sudah keluarkan sertifikat atas lahan ini. Selain itu Polda Papua juga harus petiksa oknum polisi yang ikut mengamankan penimbunan kawasan hutan mangrove ini,” tutup Petronela Meraudje. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved