Info Jayapura
Ada Dugaan Keterlibatan BPN dan Kepolisian dalam Penimbunan Hutan Mangrove di TWA Teluk Youtefa?
Kawasan hutan mangrove di Hamadi kini kembali dirusaki oleh oknum pengusaha yang mengaku sebagai pemilik dari lahan tersebut.
|
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yohanes Musamus palen
Tampak alat berat yang dipasang police line pasca-Dinas kehutan Provinsi Papua BBKSDA, Gakum, Kementrian Kehutanan dan Pemerintah Kota Jayapura sepakat harus hentikan penimbunan hutan mangrove di TWA Teluk Youtefa.
Pettronela yang baru-baru ini menerima penghargaan Kalpataru dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) menjelaskan, para-para kepala suku yang melepas tanah ini harus diberikan pencerahan.
“Sebetulnya kalau mereka tidak memberikan pelepasan maka tidak terjadilah hal semacam ini. Ini juga bukan tanah tetapi ini laut yang mereka timbun.”
“Untuk itu saya minta juga Kepala BPN itu dipecat dan diproses hukum, karena diduga dia sudah keluarkan sertifikat atas lahan ini. Selain itu Polda Papua juga harus petiksa oknum polisi yang ikut mengamankan penimbunan kawasan hutan mangrove ini,” tutup Petronela Meraudje. (*)
Halaman 3 dari 3
Tags
Tribun-Papua.com
Info Jayapura
Hutan Mangrove
TWA Teluk Youtefa
Keterlibatan BPN dan Kepolisian
Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Polda Papua
Yan Jap Ormuseray
Ema Hamadi
Petronela Meraudje
Berita Terkait: #Info Jayapura
Uncen dan PT SPIL Resmi Kerja Sama Wujudkan Riset Bersama dan Magang Mahasiswa |
![]() |
---|
Rektor Uniyap Didik Mabuai Dorong Sarjana Jadi Pionir Digital dan Pengembang Ekonomi Papua |
![]() |
---|
Universitas Yapis Papua Mewisuda 334 Sarjana dan 75 Magister |
![]() |
---|
Mahasiswa USTJ dan Uncen Jayapura Galang Donasi untuk Korban Banjir di Paniai Papua Tengah |
![]() |
---|
Rustan Saru Salurkan Sembako kepada Janda dan Duda di Kota Jayapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.