Lukas Enembe Diperiksa KPK
Tokoh Pemuda Papua Ini Desak KPK dan Hakim Berikan Pembantaran Demi Kesehatan Lukas Enembe
Kata Alexander, menjelang sidangan lanjutan pada 17 Juli 2023, kondisi Lukas Enembe drop dan dibawa ke rumah sakit RSPAD Jakarta.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Tokoh Pemuda Papua, Alexander Gobai kembali menegaskan agar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) harus bertanggungjawab bila Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, mengalami sesuatu hal yang fatal.
Sebab, kata Alexander, menjelang sidangan lanjutan pada 17 Juli 2023, kondisi Lukas Enembe drop dan dibawa ke rumah sakit RSPAD Jakarta.
“Kami Pemuda dan Rakyat Papua masih dan sedang ikuti sidang-sidang yang dilakukan KPK di ranah hukum. Namun, demi kemanusiaan tentu harus dijunjung tinggi,” kata Alexander Gobai, saat dihubungi Tribun-Papua.com, via telepon, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Kesehatan Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe Drop, Permintaan Keluarga: KPK Harus Tanggung Jawab
“Dan demi kemanusiaan pula kami tidak akan tinggal diam, bila LE tidak ditangani kesehatannya terlebih dahulu. Sekali lagi Kami pemuda dan rakyat Papua tidak akan tinggal diam,” sambungnya.
Menurut Alexander, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe selalu koperatif dalam menjalani persidangan.
Namun, kata Alex, demi kesehatan dan keselamatan harap diperhatikan.
Pasalnya, karena jalannya persidang secara baik tentu kesehatan baik jasmani maupun rohaninya harus sehat. Lalu dilanjutkan persidangan.
“Kami pemuda melihat kesehatan LE tidak menjanjikan untuk ikut persidangan. Oleh karena itu, KPK dan Hakim mesti mengambil jalan tengah untuk memberikan pembantaran untuk jalani penyembuhan LE dan lakukan tahanan kota, demi kesehatan dan keselamatan LE,” kata Eks Presiden Mahasiswa USTJ itu.
“Kami Pemuda dan rakyat Papua masih ikuti dan tidak akan tinggal diam melihat kesehatan LE yang kurnag baik, lalu ditekan oleh KPK,” lanjut Gobai.
Baca juga: Kondisi Kesehatan Menurun, Lukas Enembe Kembali Dibantarkan di RSPAD hingga Akhir Bulan Ini
Gobai berharap, KPK RI dan Hakim untuk mengeluarkan surat pembantaran untuk jalani pengobatan dan tahanan kota guna penyembuhan LE dan keselamatannya.
“Kita semua mengingingikan keamanan dan kenyamana di tanah air terutama di Papua. Karena LE sebagai Tokoh Papua dan kepala suku besar Papua,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, jatuh sakit dan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) pada Minggu (16/7/2023).
Padahal rencananya pada, Senin (17/7/2023), Lukas Enembe dijadwalkan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terkait dugaan suap dan gratifikasi. (*)
Tribun-Papua.com
Lukas Enembe Diperiksa KPK
Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Alexander Gobai
| VIRAL Kabar Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal di Jakarta, Kuasa Hukum: Itu Hoaks! |
|
|---|
| BEREDAR INFO Lukas Enembe Meninggal, Petrus Bala Pattyona: Tidak Benar! |
|
|---|
| UPDATE: Lukas Enembe Sudah 2 Kali Cuci Darah, Ini Permintaan Penasehat Hukum |
|
|---|
| KPK Resmi Ajukan Banding ke Pengadilan Pasca-vonis 8 Tahun Penjara Eks Gubernur Papua Lukas Enembe |
|
|---|
| Aksi Massa di Papua, Presiden Jokowi Diminta Beri Amnesti kepada Eks Gubernur Lukas Enembe |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Lukas-Enembe-Terbaring.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.