Papua Terkini
Kantor Gubernur Papua Digeruduk, Masyarakat Adat Tabi-Saireri Tolak Hasil Seleksi Anggota MRP
Pasalnya, tidak ada satu pun perwakilan calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang diakomodir dari dua wilayah adat Tabi dan Saireri.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kantor Gubernur Papua di Jayapura, Kamis (27/7/2023), digeruduk masyarakat adat dari wilayah Adat Tabi dan Saireri.
Mereka memprotes hasil seleksi dan pemilihan calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023-2028.
Pasalnya, tidak ada satu pun perwakilan calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang diakomodir dari dua wilayah adat ini.
Diketahui, MRP merupakan lembaga representatif kultural Papua yang berdiri berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus.
Baca juga: Penetapan Calon Anggota Majelis Rakyat Papua Dinilai Diskriminatif, Mendagri Diminta Turun Tangan
Pascapemekaran, kini Provinsi Papua sudah terbagi menjadi empat setelah DPR menyetujui berdirinya Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah.
Pembagian provinsi juga dilakukan berdasarkan wilayah adat, dimana Papua Pegunungan merupakan wilayah adat Lapago, Papua Tengah masuk wilayah adat Mepago, Papua Selatan wilayah adat Animha dan Papua sebagai provinsi induk berada di wilayah adat Tabi dan Saireri.
Pemekaran tersebut secara otomatis juga diikuti oleh pendirian MRP di masing-masing provinsi.
Menurut Ketua Forum Intelektual Muda Tabi dan Saireri, Yulianus Dwaa, dengan adanya pemekaran provinsi seharusnya MRP diisi oleh masyarakat adat Tabi dan Saireri.
Namun menurut dia hasil seleksi MRP Periode 2023-2028 justru diisi oleh nama-nama yang merupakan perwakilan dari wilayah adat lain.

"Sikap kami jelas, menolak seluruh tahapan seleksi rekrutmen MRP," ujarnya di Jayapura.
Karenanya ia menuntut untuk bertemu dengan Plh Gubernur Papua untuk meminta penjelasan mengenai proses seleksi sehingga sebagian besar yang lolos merupakan masyarakat adat di luar Tabi dan Saireri.
"Kami beri waktu Plh Gubernur untuk menemui kami sampai hari Jumat, kalau tidak kami akan menyampaikan aspirasi di Mendagri hari Selasa," kata dia.
Sementara Abraham George Tanati Mewakili Masyarakat Adat Saereri menyayangkan hasil seleksi MRP yang justru tidak diisi oleh masyarakat adat setempat.
Menurut dia, setelah adanya pemekaran provinsi, seharusnya seluruh lembaga kultural diisi oleh perwakilan masyarakat dari adat setempat.
Baca juga: Mendagri Diminta Tinjau SK Penetapan Calon Anggota MRP, Maikelin: Tidak Adil dan Ada Diskriminasi!
"Dulu Papua (sebelum pemekaran) kami bersama dan sekarang sudah terbagi. Tapi kenapa sekarang malah kami tidak dapat tempat di lembaga culture ini," kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.